Berita Malang Hari Ini

Update UMK Malang 2023: Pengumuman DIjadwalkan Hari Ini, Naik Rp 140 Ribu dari Tahun Sebelumnya

Simak informasi seputar update UMK Malang 2023 untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang. Kenaikan diperkirakan Rp 140 ribu dari tahun sebelumnya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Ilustrasi uang dalam artikel Update UMK Malang 2023 

Kenaikan UMK di Kota Malang salah satunya akibat kenaikan inflasi dan sejumlah bahan kebutuhan pokok. Pemkot Malang menggunakan data dari BPS utnuk mengetahui nilai inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

BPS juga merilis angka pengangguran terbuka di Kota Malang pada periode 2020-2022. Tingkat pengangguran terbuka tertinggi terjadi pada 2021, jumlahnya 9,65 persen.

Pada 2020, jumlah pengangguran terbuka yang dicatata BPS Kota Malang sebanyak 9,61 persen. Sedangkan pada 2022, nilainya berkurang menjadi 7,66 persen. 

2. Beda Kenaikan Kota dan Kabupaten

Kebijakan UMK Malang tahun 2023 untuk Kota Malang dan Kabupaten Malang terdapat perbedaan yang signifikan. 

Tahun ini, UMK Kabupaten Malang 2023 diulukan untuk naik sebesar 7,3 persen. 

Sedangkan untuk UMK Kota Malang 2023 diusulkan untuk naik 10 persen. 

Beda persentase kenaikan UMK di Kota dan Kabupaten Malang ini diketahui akan memiliki beda selisih sebanyak Rp 74 ribu. 

Tahun 2022 UMK Kota Malang Rp 2.994.143,98 atau lebih rendah dari UMK Kabupaten Malang senilai Rp 3.068.275,36. 

Tahun depan, UMK Kota Malang 2023 diusulkan naik 10 persen atau Rp 299.000 menjadi Rp 3.293.143.

Lalu UMK Kabupaten Malang 2023 diusulkan naik 7,3 persen atau Rp 224.904 menjadi Rp 3.293.179.

Sedangkan hasil akhir UMK Malang 2023 untuk Kota dan Kabupaten akan diumumkan oleh Gubernur Jatim tanggal 7 Desember 2022. 

Diketahui Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang diusulkan naik 7,3 persen pada 2023.

Di mana besaran UMK Malang pada 2022 adalah Rp 3.068.275.

Usai dilakukan sidang Dewan Pengupahan, usulan UMK Malang naik menjadi Rp 3.293.179. Yakni mengalami kenaikan sebanyak Rp 224.904.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved