Berita Malang Hari Ini
Budaya Caping di All About Koffie By Kawisari Est 1870, Kota Malang
Ada yang unik dari Koffie By Kawisari yang berlokasi di Jl. Jenderal Basuki Rahmat No. 49, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang
Reporter: Septyana Cahyani Eka Saputri
SURYAMALANG.COM, MALANG – Caping merupakan topi yang berbentuk kerucut terbuat dari anyaman bambu. Biasanya caping digunakan untuk para petani yang hendak pergi ke sawah, atau dipakai oleh petani kopi.
Ada yang unik dari Koffie By Kawisari yang berlokasi di Jl. Jenderal Basuki Rahmat No. 49, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (7/12/2022).
Para pelayan cafe menggunakan caping untuk mengantar dan menerima pesanan. Caping yang dipakai oleh pelayan cafe dilukis dengan semenarik mungkin.
Media Relation Hotel Tugu Malang Budi Sesario mengatakan, caping merupakan budaya masyarakat Jawa yang mulai ditinggalkan. Konsep memakai caping adalah untuk mengingatkan dan memperkenalkan kembali caping yang menjadi ciri khas karakteristik budaya Indonesia.
“Petani kopi kalau sedang memanen kopi pasti menggunakan caping. Suatu kebudayaan yang mulai ditinggalkan terganti oleh topi. Kita ingin menunjukkan ke masyarakat luar daerah Jawa Timur, bahwa kita memiliki caping yang merupakan ciri khas dari daerah Jawa Timur lewat petani kopi,” tutur Budi Sesario.
Selain itu, terdapat lukisan masyarakat Jawa menggunakan pakaian adat daerahnya yang memakai caping, melakukan proses pembuatan kopi di perkebunan kopi Kawisari Hotel Tugu.
Mulai dari proses pemetikan ceri kopi, penyangraian kopi, dan penyeduhan kopi.
Bulog Malang Salurkan Beras Hingga 700 Ton ke Wilayah Kerja, Produknya Mulai Banyak Dicari Warga |
![]() |
---|
Ratusan Warga Malang Rela Antre Panjang untuk Membeli Roti dengan Diskon Spesial Holland Bakery |
![]() |
---|
Imigrasi Malang Terima 120 Lebih Permohonan Paspor Haji, Diperkirakan Pengajuan akan Jauh Meningkat |
![]() |
---|
Januari Belum Berlalu, Ada 14 Kasus Narkoba dengan 17 Tersangka di Kota Malang |
![]() |
---|
Formasi Sesalkan Tata Pengiriman Tembakau Jalan Terus Meski PMK 161/2022 Diuji Materi |
![]() |
---|