Berita Kediri Hari Ini
Penyelundupan 3 HP dan Ribuan Pil Dobel L ke Lapas Kediri Terbongkar, Modus Sarung Baru Bersegel
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan Pil dobel L, Kamis (8/12/2022).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Percobaan penyelundupan HP dan pil dobel L kembali terjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (8/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung, ada 3 HP berikut kelengkapan dna ribuan pil dobel L yang coba diselundupkan masuk Lapas Kediri dengan modus dimasukkan kemasan sarung baru.
Untuk mengelabui petugas, ada belasan kain sarung baru yang dititipkan masuk Lapas dengan kondisi kemasan yang masih tersegel rapi.
Tapi cara itu tak bisa mengelabui petugas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan itu, Kamis (8/12/2022).
Masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas II A Kediri berhasil digagalkan karena terdeteksi petugas operator X Ray.
Oleh pelaku barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas disimpan di dalam sarung kemasan yang bersegel.
HP dan pil dobel L juga dibungkus dengan kertas aluminium foil.
Terungkapnya kasus bermula saat petugas operator X Ray memeriksa barang titipan salah satu warga binaan.
Kemudian ditemukan visual mencurigakan yang diduga barang elektronik HP.
Petugas operator X Ray bersama dengan petugas lainnya membuka bungkusan sarung yang masih dikemas rapi tersebut dan didapati sejumlah bungkusan lakban berwarna coklat.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri M Hanafi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri, Ario Galih kemudian membuka bungkusan ditemukan barang terlarang masuk lapas.
Percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut merupakan reaksi atau dampak peninggian tembok serta kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri.
"Di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang kedalam Lapas yang dilempar melalui tembok luar Lapas. Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Harapannya tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib," jelasnya.
Hanafi menjelaskan, bahwa modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya.
"Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini. Tapi berkat kesigapan dan integritas petugas yang tinggi, kita dapat mencegah masuknya barang terlarang ini," tandasnya.
Sementara penggeledahan dilakukan bersinergi dengan pihak Kepolisian.
Selain HP dan pil dobel L juga ditemukan earphone yang dibungkus dalam bungkusan coklat.
Hanafi berterima kasih dengan Polres Kediri yang memberikan atensi dalam pemberantasan narkoba.
"Anak buah saya telah beberapa kali menggagalkan percobaan penyelundupan narkoba dan HP sehingga kerjanya sudah sesuai Protap dan standar serta dilakukan luar biasa dan hebat," tandasnya.
Sementara dari penelusuran petugas barang yang dicoba selundupkan ke dalam Lapas merupakan pesanan dari Idris Viandi, narapidana kasus narkotika. Pelaku divonis 6 tahun dan baru menjalani hukuman 4 tahun.
Sementara pelaku percobaan penyelundupan dilakukan oleh Y, istri pelaku yang berprofesi perawat salah satu rumah warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Barang bukti yang diamankan petugas terdiri 3 HP, 1.526 butir pil dobel L, satu kabel data, 2 buah headset, sebuah layar HP, 2 SIM card dan 12 sarung.
Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih menelusuri pemasok barang yang akan diselundupkan ke Lapas.