Dilema Subsidi Kendaraan Listrik, Belum Masuk APBN 2023
Pemerintah masih harus memperhatikan berbagai aspek, seperti roadmap pengembangan industri kendaraan listrik.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak akan terburu-buru merumuskan subsidi kendaraan listrik.
Pemerintah masih harus memperhatikan berbagai aspek, seperti roadmap pengembangan industri kendaraan listrik.
Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta. Sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta.
Pemerintah pun akan mensubsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 8 juta. Insentif juga akan diberikan untuk konversi motor bertenaga bensin menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
"Kami harus pastikan semuanya. Kami tidak boleh buru-buru," ujar Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (15/12).
Selain itu, kebijakan yang akan dilakukan pemerintah harus konsisten, serta memperhatikan juga dari sisi permintaannya.
Diharap ketika kebijakan ini berjalan, maka ketergantungan bahan bakar fossil fuel. Artinya, ada potensi penghematan dari kompensasi yang selama ini diberikan.
"Itu yang membuat kami harus lebih cermata menghitungnya, berapa penghematan dari pengalihan konsumsi itu tadi yang akan berkurang. Dalam konteks ini, kami bisa melihat APBN-nya harus tetap bisa netral sehingga subsidi tidak membebani APBN terlalu besar," katanya.
Febrio menegaskan pemberian subsidi kendaraan listrik juga perlu berbagai pertimbangan, misalnya produksi harus dilakukan di dalam negeri. Hal ini untuk menciptakan lapangan kerja dan menciptakan nilai tambah sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Itu yang menjadi basis kenapa kami mau mempertimbangkan untuk memberi insentif," ucap Febrio.
Sampai sekarang anggaran subsidi pembelian mobil listrik belum final. Pemerintah masih harus membicarakan secara internal, dan membahas bersama DPR RI.
Menurutnya, anggaran tersebut masih belum masuk dalam APBN 2023.
"Kami akan lihat bersama, dan kami desain bersama. Anggarannya saja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kami harus menggunakan modalitas mana pun harus disiapkan dulu," ujar Febrio.
Febrio menyebutkan pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut menjadi upaya pemerintah dalam memanfaatkan transformasi ke arah ekonomi hijau (green economy). Pasalnya, Indonesia termasuk negara yang memiliki komitmen tinggi untuk menurunkan emisi.
"Ketika transisi dilakukan, kami pastikan bahwa itu adalah adil dan terjangkau. Jadi kalau kami melakukan transisi energi, maka harus adil dan terjangkau," tutur Febrio.