Alasan KK Kaesang Masih Nebeng Gibran, Status KTP Berubah Secepat Kilat Bukan karena Anak Presiden
Sah menikah, alasan KK Kaesang masih nebeng Gibran terungkap, status KTP berubah secepat kilat bukan karena anak Presiden
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Alasan Kartu Keluarga alias KK Kaesang nebeng kakaknya, Gibran Rakabuming terungkap.
Selain KK Kaesang nebeng, status KTP baru Kaesang yang berubah secepat kilat juga sempat jadi pertanyaan.
Akan tetapi semua rasa penasaran netizen terjawab setelah pihak yang bersangkutan angkat bicara soal KK Kaesang dan KTP baru Kaesang.
Pro kontra administrasi itu muncul setelah Kaesang Pangarep sebagai Putra bungsu Presiden Jokowi resmi menikah dengan Erina Sofia Gudono Sabtu (10/12/2022).
Setelah sah menikah, kedua pengantin ini langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan status "menikah".
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Susmiarto membenarkan Kaesang dan Erina langsung mendapatkan KK dan KTP baru setelah akad nikah.
"Betul, langsung dapat KK dan KTP baru," ujar Susmiarto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Artikel Kompas.com 'KTP dan KK Baru Kaesang-Erina Langsung Jadi Usai Nikah, Ini Kata Dukcapil'.

Susmiarto menjelaskan, KTP langsung jadi tersebut bukanlah suatu privilege atau keistimewaan dari anak Presiden Jokowi.
Menurut dia, program pemberian KK dan KTP baru memang bisa dilakukan pada saat pemohon/warga mengajukan pendaftaran ke KUA.
Nama program itu adalah Manten Anyar yang sudah diberlakukan di Yogyakarta sejak 2020.
Melalui program tersebut, ada empat dokumen yang akan diberikan, yakni:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP baru Buku nikah
- QR code buku nikah
Susmiarto menambahkan, program ini tidak hanya berlaku di Sleman saja, melainkan di wilayah Yogyakarta lain.
"Beberapa kecamatan juga (Pakem, Cangkringan, Ngmeplak, Mlati, Sleman, Seyengan, Prambanan, dan Berbah) sudah bekerja sama dengan KUA," ujar Susmiarto. "Jadi kalau penduduk yang nikah langsung dapat KK dan KTP, dapat dilayani," kata dia.
Susmiarto mengatakan, ada prosedur yang dilakukan untuk mengikuti program Manten Anyar.
Pertama, calon pengantin mendaftarkan diri terlebih dulu ke KUA setempat.
Calon pengantin pun biasanya mengurus surat nikah di desa juga mengisi formulir permohonan KK dan KTP.
"Lalu kalau KUA sudah mencatat dalam register dan tanggal nkah, maka dukcapil memberi tahu kapanewon (kecamatan)," ucap Susmiarto.
Mengutip TribunSolo.com 'Belum Pecah KK Pasca Nikahi Erina Gudono, KK Kaesang Pangarep Masih Gabung dengan Gibran'.

Kemudian, KUA akan memberikan informasi kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selanjutnya, status perkawinan di data SIAK dicatat nomor tanggal perkawinan.
"Kemudian, di KK tercatat tanggal perkawinan, dan status perkawinan menjadi 'kawin tercatat'," imbuhnya.
Sementara itu, penyerahan empat dokumen atau KK dan KTP baru juga bisa diberikan secara langsung atau bersamaan saat penyerahan buku nikah.
"Bisa langsung diberikan bersamaan penyerahan buku nikah," kata dia.
Kendati statusnya di KTP sudah berubah, namun Kaesang Pangarep dan Erina Gudono belum pecah KK.
Baik Kaesang Pangarep dan Erina Gudono masih mengikuti KK awal.
Itu artinya, Kaesang Pangarep masih ikut ke dalam KK milik Gibran Rakabuming Raka.
Sementara Erina Gudono masih terdaftar dalam KK Sofiatun Gudono.
Hanya saja, yang beda dari KK dan KTP baru Kaesang dan Erina saat ini adalah status mereka yang sudah menikah.
Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Solo, Yuhanes Pramono.
"Tapi KK mas Kaesang dengan mbak Erina belum berdiri sendiri, KK masih masing-masing di KK awalnya," katanya, kepada TribunSolo.com, Rabu (14/12/2022).
Pramono menerangkan sejauh ini Kaesang dan Erina belum mengurus pembuatan KK baru dengan tercantum sebagai suami dan istri.
"Belum (diurus). Itu (bila tidak diurus saat ini) juga tidak apa-apa, itu hak setiap warga negara," terang dia.
"Nanti, misalnya yang bersangkutan mau pindah, kemudian mecah KK, akan kami layani," tambahnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com