Presiden Jokowi Beri Sinyal Cabut Status PPKM
Pemerintah memberi sinyal akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.
Saat ini kasus Covid-19 sebanyak 1.200 kasus per Selasa (20/12). Angka tersebut jauh dibandingkan puncak kasus sebelumnya.
Indonesia pernah mencapai 56.000 kasus harian saat varian delta masuk. Kasus naik kembali saat varian omicron sehingga kasus harian mencapai hingga 64.000 kasus.
Saat menghadapi dua gelombang varian tersebut, Indonesia sempat mengalami kekurangan alat pelindung diri (APD), oksigen, sampai pasien menumpuk di rumah sakit.
"Untung saat itu kita masih tenang, tidak gugup, dan tidak geragapan sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/12/2022).
Saat gelombang delta, banyak pihak yang menyarankan untuk melakukan lock down. Namun, pemerintah tidak melakukan lock down.
"Kalau saat itu kita lakukan, mungkin ceritanya akan lain saat ini," ujarnya.
Saat ini kasus Covid-19 sudah turun drastis.
"Mungkin nanti kami akan menyatakan berhenti PSBB PPKM di akhir tahun," kata Jokowi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menilai wacana pencabutan PPKM ini akan menjadi angin segar bagi prospek perekonomian, terutama perekonomian tahun 2023.
"Kalau ini sudah diumumkan, maka masyarakat akan yakin untuk melakukan aktivitas secara normal. Tentu ini akan mendorong perekonomian,” tutur Sri Mulyani.
Apalagi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah dari dalam negeri. Dengan porsi terbesar adalah konsumsi rumah tangga sebanyak 50 persen.
Perbaikan konsumsi rumah tangga ini akan memperkuat kuda-kuda Indonesia dalam menghadapi gejolak ekonomi global tahun 2023. Apalagi, banyak pihak yang khawatir terjadi resesi global pada tahun depan.
Tapi, Sri Mulyani belum bisa menjelaskan lebih lanjut rencana pencabutan pembatasan ini. Menurutnya, Jokowi akan mengumumkan keputusan tersebut saat aspek kesehatan sudah kuat.
Bila pemerintah mencabut PPKM, masyarakat bisa beraktivitas secara normal, dan menganggap Covid-19 sama dengan virus biasa pada umumnya.
Sri Mulyani minta masyarakat menjaga kesehatan agar tetap sehat dalam menjalani hari-hari.
Wakil Ketua Umum Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik wacana pencabutan status PPKM.
Shinta minta pemerintah menyusun garis besar pedoman (roadmap) untuk masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi yang akan dikaji kembali oleh WHO dengan indikator tertentu.
Shinta berharap keberhasilan program vaksin menjadi faktor pendukung proses transisi dari pandemi menjadi endemi. Hal tersebut memungkinkan masyarakat beraktivitas seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan.
Shinta juga menyambut baik rencana pengaturan protokol kesehatan dalam road map masa transisi yang mencakup sejumlah sektor usaha prioritas, seperti perdagangan, kantor dan kawasan industry, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.
"Jika demikian, tentu akan mendorong kembali aktivitas dunia usaha dan aktivitas ekonomi, termasuk berpengaruh pada belanja masyarakat," ucap Shinta.
Shinta menyebutkan relaksasi transisi ke endemic akan mendorong peningkatan kinerja dan aktivitas di sektor yang sangat terkontraksi saat pandemi.
Tapi, Kadin minta kebijakan fiskal tetap perlu dilakukan simultan oleh pemerintah. Hal ini untuk mengurangi tekanan keuangan yang dialami sektor bisnis, menjaga kestabilan ketersediaan likuiditas serta kredit kepada perusahaan yang terdampak.
"Kebijakan ekonomi dan sistem keuangan juga tetap perlu diarahkan untuk menjaga stabilitas lewat ketersediaan likuiditas kepada perbankan, kebijakan moneter yang mampu merespon tekanan pasar serta mendorong investasi di tengah kenaikan suku bunga acuan," ujar Shinta.