Berita Pasuruan Hari Ini
DPRD dan Bupati Pasuruan Janji Tidak Gusur PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/12/2022).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/12/2022).
Mereka non paguyuban meminta kepastian dan garansi agar tetap bisa berjualan di pasar wisata Cheng Hoo Pandaaan tanpa digusur atau dipindah.
Perwakilan pedagang ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, dan perwakilan Komisi II Samsul Hidayat dan Nik Sugiarti.
Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengaku siap menjadi jaminan agar teman - teman PKL ini tidak akan digusur.
Ia mengaku beberapa kali menyampaikan ke Bupati saat diskusi, terlepas pro kontra pedagang Cheng Hoo, semuanya adalah masyarakat Pasuruan.
“Mereka adalah masyarakat Pasuruan yang harus dilindungi dan difasilitasi kepentingannya, yakni berjualan,” tambahnya.
Mas Dion juga berusaha menenangkan PKL untuk tidak khawatir, karena tidak akan ada yang mengusir atau membubarkan.
“Cara penyelesaiannya nanti dipikirkan , tapi yang ingin saya sampaikan tidak ada rencana mengusir atau menertibkan,” paparnya.
Dia mengaku mendapat pesan dari Bupati Pasuruan dan harus disampaikan ke PKL bahwa akan ada penataan ulang.
“Yang penting, ada hal masa lalu yang banyak dinamikanya, problemnya dan saya tidak ingin masuk ke wilayah itu,” urainya.
Menuruti dia, semua pedagang baik itu PKL atau Paguyuban memiliki kesetaraan hak yang sama. Cheng hoo adalah asetnya pemda.
“Saya sepakat yang mengelola Pemda bukan pihak lain, tapi misalkan ada pihak lain, Bupati harus tegas memerintahkan dinasnya,” ungkapnya.
Ia mengaku dengan teman - teman Komisi II akan berjuang bersama - sama agar PKL mendapatkan garansi untuk tidak digusur.
“Saya dapat pesan dari pak Bupati, jika pak Bupati akan segera ke Cheng Hoo untuk menemeui pedagang secara langsung,” jelasnya.
Samsul Hidayat, Sekretaris Komisi II mengatakan, perlu ada pendataan ulang pedagang yang real , jadi tidak semrawut. Antara PKL dan pedagang lama.