Berita Pasuruan Hari Ini
DPRD dan Bupati Pasuruan Janji Tidak Gusur PKL Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/12/2022).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
“Jadi perlu ada registrasi ulang. Biar tertib dan satu data. Pedagangnya siapa - siapa saja, harus jelas agar kedepannya mudah disinkronkan,” tambahnya.
Nik Sugiarti, menyebut Cheng Hoo adalah potensi besar yang dimiliki Pasuruan. Masyarakat dari Malang dan Surabaya pasti mampir ke Cheng Hoo
“Untuk itu, perlu grand desain untuk bisa mengembangkan Cheng Hoo, termasuk memanfaatkan aset di sekitarnya,” tegasnya.
Lujeng Sudarto, Direktur Pijakan Rakyata Nusantara (PIJAR) pemegang kuasa PKL mengatakan, forum ini selesai setelah ada jaminan dari Bupati dan Ketua DPRD.
Keduanya, menjamin pedagang tetap bisa bekerja dan berjualan di Kawasan Cheng Hoo sekalipun nantinya akan ditata ulang.
Prinsipnya, kata dia, kebijakan negara harus memperhatikan perut warganya. Pastikan warganya kenyang, baru bicara estetika dan lainnya.
“Tapi sampean harus mengikuti jika memang sudah ditata oleh pemerintah. Semuanya harus tertib, tapi yang terpenting tetap berjualan,” sambung dia.
Ia meminta Dewan dan Bupati tegas jangan hanya bermain kata. Tidak digusur tapi digeser. Tidak dipindah tapi direlokasi. Jangan ada permainan.
“Saya berharap, teman - teman PKL diberikan jaminan agar mereka bisa berjualan. Jadi tidak ada istilah lagi PKL liar karena tidak bergabung di paguyuban,” paparnya.
Menurutnya, pembayaran itu hanya dilakukan ke Pemkab Pasuruan. Di luar Pemkab, baik itu paguyuban atau apapun itu liar. Tidak ada pungutan lain atas nama apapun.
“Saya juga menemukan informasi bahwa ada iuran dan tarikan - tarikan yang dilakukan di luar kewenangan pemerintah. Besarannya beragam,” tutupnya.