Pemerintah Cabut PPKM, Ekonomi Bisa Tumbuh 4 Persen

Perekonomian Indonesia diprediksi bisa tumbuh di atas 4,3 persen pada tahun 2023 pasca pemerintah resmi mencabut PPKM.

Editor: Zainuddin
@suryamalangcom
SURYAMALANG.COM 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Perekonomian Indonesia diprediksi bisa tumbuh di atas 4,3 persen pada tahun 2023 pasca pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12/2022).

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pencabutan status PPKM menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi di Indonesia.

Bhima memprediksi perekonomian Indonesia masih bisa tumbuh di atas 4,3 persen pada tahun depan.

"Pertumbuhannya lebih baik dibandingkan skenario resesi global yang membuat pertumbuhan ekonomi di negara berkembang hanya rata-rata 1,8 persen pada tahun depan. Jadi, pertumbuhan 4,3 persen itu adalah pertumbuhan yang relatif cukup baik," ujar Bhima.

Bhima menyebut pencabutan status PPKM tersebut akan mendorong pemulihan mobilitas pergerakan masyarakat. Belanja di sektor ritel pun akan meningkat dan perdagangan besar maupun eceran akan naik. 

Masyarakat juga akan mengeluarkan uang yang lebih banyak untuk belanja transportasi dan belanja terkait pariwisata.

"Perhotelan, restoran, dan kafe juga termasuk segmen yang masih akan tumbuh positif pada tahun depan," kata Bhima.

Bhima berharap para pelaku bisa memanfaatkan momentum tersebut dengan menyiapkan investasi untuk perluasan skala usaha. Jadi ketika permintaan meningkat pada tahun depan, maka kapasitas produksi dan jasanya telah tersedia.

Menurutnya, konsumsi rumah tangga akan menjadi komponen paling besar dalam pertumbuhan ekonomi. Adanya pelonggaran mobilitas masyarakat membuat konsumsi rumah tangga akan semakin meningkat.

Tapi, perlu diwaspadai pula beberapa tekanan ekonomi yang berpengaruh, seperti inflasi dan kenaikan suku bunga, khususnya pada segmen kelas menengah.

"Jadi kalau ekspansi, ekspansinya adalah ekspansi yang terukur dan tergantung segmen konsumen yang disasar," terangnya.

Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani mengatakan dunia usaha sangat mendukung pencabutan PPKM.

Apalagi perkembangan pandemi nasional cenderung rendah. Transmisi lokal sangat terkendali, dan 75 persen dari total populasi sudah menerima vaksinasi lengkap, bahkan booster.

"Sudah waktunya Indonesia masuk ke fase endemi. Jadi, pencabutan PPKM sudah tepat," ucap Shinta.

Kadin menilai kebijakan tersebut sudah prudent dan balance antara kepentingan menjaga kesehatan/keselamatan publik dan kepentingan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Shinta mengatakan penyebaran varian baru di luar negeri bisa diatasi dengan border policy atau kebijakan di perbatasan. Pemerintah perlu mengontrol mbilitas orang dari negara yang memiliki varian baru.

Menurutnya, tidak perlu pemberlakuan PPKM lagi. PPKM hanya untuk menekan transmisi lokal terhadap pandemi.

Shinta menjelaskan kebijakan PPKM mempengaruhi mobilitas masyarakat sehingga berkorelasi terhadap kinerja ekonomi sektor riil, khususnya sektor informal dan UMKM.

Kadin juga menyambut baik upaya pemerintah untuk tetap memberikan insentif pajak dan bantuan sosial (bansos). Menurutnya, masyarakat masih butuh insentif pajak dan bansos untuk proses pemulihan dan antisipasi kondisi tahun depan.

“Ini akan membantu. Apalagi ada proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi global pada tahun depan,” kata Shinta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved