Berita Batu
KPU Kota Batu Kembalikan Rp 127 Juta Sisa Anggaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengembalikan sisa anggaran hibah non pemilihan yang tidak terserap di TA 2022.
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengembalikan sisa anggaran hibah non pemilihan yang tidak terserap di TA 2022.
Dana yang dikembalikan senilai Rp 127 juta dari total anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 1 miliar.
Anggaran hibah non pemilihan itu diajukan pada APBD TA 2020 dan digelontorkan pada APBD TA 2022.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina, dana hibah yang terserap senilai Rp 873 juta.
“Peruntukannya untuk belanja modal yang juga berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, anggaran juga dipakai untuk kebutuhan sekretariat KPU Kota Batu,” kata Marlina, Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut kata Marlina, anggaran yang tak terserap dikarenakan ada sejumlah program yang belum ada jadwalnya sehingga tidak dapat terserap.
Selain itu ada anggaran tak terserap karena jadwal persiapan Pemilu 2024 yang padat dan keterbatasan SDM.
Terlepas dari hal itu, Marlina mengatakan kini KPU Kota Batu tengah gencar melakukan persiapan untuk Pemilu 2024. Ini dilakukan agar nantinya saat Pemilu, KPU dapat secara total melayani masyarakat dalam memberikan hak suara dalam pemilu serentak 2024.(myu)
Cuaca Ekstrem di Kota Batu Jadi Penyebab Tempat Wisata Tak Capai Target Pengunjung |
![]() |
---|
Pemkot Batu Patok Target 5 Juta Lebih Wisatawan ke Kota Batu |
![]() |
---|
12 Ekor Sapi di Desa Junrejo Kota Batu Mati Akibat Terserang Penyakit Mulut dan Kuku |
![]() |
---|
Sibuk Berjualan Jendela Bekas, Cara Pemuda Batu Ini Hindari Pergaulan Bebas |
![]() |
---|
Pekerjaan Pelebaran Jalan Ir.Soekarno Belum Temui Kepastian |
![]() |
---|