Hidung Venna Melinda Terluka Imbas KDRT Ferry Irawan, Polisi: Ditekan Pakai Kepala Hingga Berdarah

Beginilah kondisi Venna Melinda yang terluka setelah diduga dianiaya oleh suami barunya, Ferry Irawan. Hidungnya terluka hingga berdarah.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Hidung Venna Melinda Terluka Imbas KDRT Ferry Irawan, Polisi: Ditekan Pakai Kepala Hingga Berdarah 

SURYAMALANG.COM - Beginilah kondisi Venna Melinda yang terluka setelah diduga dianiaya oleh suami barunya, Ferry Irawan

Bahkan, hidung Venna Melinda terluka dari imbas aksi KDRT Ferry Irawan.

Alhasil, ibunda Verrel Bramasta itu baru saja melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim atas tuduhan KDRT.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin, melansir dari ANTARA.

Ia mengatakan Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.

"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.

Venna Melinda di rumah sakit
Venna Melinda di rumah sakit (Instagram)

Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi.

Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramastya dalam keadaan terluka.

"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa.

Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

"Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," katanya.

Gelagat Ferry Irawan Seusai Dilaporkan KDRT

Ferry Irawan mendatangi DItreskrimum Mapolda Jatim terkait laporan KDRT Venna Melinda pada Senin (9/1/2023) siang.  

Tak keluar sepatah kata pun dari mulut Ferry Irawan saat dikonfirmasi soal laporan KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan hanya mengangguk dan bungkam. 

Salah satu aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, tampak berjalan seorang diri menyusuri aspal jalan yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

Tidak ada teman sesama selebriti, perwakilan keluarga ataupun pihak kuasa hukum, yang disewa jasanya, turut menemani Ferry. 

Kebersamaan pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto Kiri) . Ferry Irawan saat berada di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023), ia dilaporkan oleh istrinya dalam kasus KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri
Kebersamaan pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto Kiri) . Ferry Irawan saat berada di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023), ia dilaporkan oleh istrinya dalam kasus KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri (KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Pria berusia 45 tahun kelahiran Bogor itu, melenggang berjalan dengan langkah cepat seraya membawa tas ransel hitam di punggungnya, menuju ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang menjadi tujuannya. 

Sejumlah awak media termasuk TribunJatim.com, berupa mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda

Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang belakangan menjerat namanya, akibat kasus KDRT tersebut. 

Aktor Film Televisi (FTV) Angling Dharma & Mustika Ki Bergola, produksi tahun 2021 itu, tetap hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam seraya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya. 

Ferry tetap berjalan dengan langkah kaki cepat, memasuki pintu kaca gedung tersebut.

Setelah menitipkan ponselnya pada laci pengaman para tamu yang hadir, Ferry bergegas menemui sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di kursi penerimaan tamu, untuk diantara ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya saat ini masih tetap berfokus memeriksa Venna Melinda sebagai pihak saksi pelapor. 

"Saya belum tahu. Belum. Kami masih periksa korban," ujarnya saat ditemui awak media di depan pintu Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) sore. 

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, hingga pukul 15.10 WIB, Venna Melinda masih menjalani pemeriksaan di dalam Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. 

Mantan Puteri Indonesia itu menjalani pemeriksaan penyidik ditemani oleh anak keduanya, Athalla Naufal. 

"Ditemani anak keduanya, yang laki-laki," pungkas Hendra.

Terekam CCTV, Ini Barang Buktinya

Barang bukti yang diserahkan Venna Melinda untuk melaporkan Ferry Irawan terungkap.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Venna Melinda menyerahkan BB berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami perlakuan dugaan KDRT tersebut. 

"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujarnya saat di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023). 

Hendra menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV hotel yang sempat menangkap momen dugaan aksi KDRT tersebut. 

"Ada (rekaman CCTV hotel)," pungkasnya. 

Seperti diketahui, dugaan KDRT yang dialami Venna Melunda terjadi di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). 

Venna melaporkan hal itu ke Polres Kediri Kota pada Minggu (8/1/2023). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan hal itu setelah menerima pelimpahan berkas dari Polres Kediri Kota, pada Senin (9/1/2023).  

"Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," ujarnya di Mapolda Jatim.  

Namun, Totok enggan merinci bagaimana modus pihak suami melakukan KDRT terhadap sang istri.

Totok juga tidak menjelaskan mengenai hasil visum yang dialami Venna Melinda

Dia beralasan hal itu masih dalam proses penyelidikan penyidik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved