TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Polisi Jamin Keamanan Saksi Perkara Tragedi Kanjuruhan saat Sidang di PN Surabaya
Terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno bakal segera menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno bakal segera menjalani sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Fakta-fakta dalam tragedi Kanjuruhan akan dibuka di sidang ini. Pasalnya, 18 korban bakal datang.
Sidang tersebut tidak hanya dihadiri korban. 7 petugas keamanan non aparat alias steward, 1 anggota Polri, dan 1 pegawai Dispora Kabupaten Malang juga bakal didatangkan. Status 29 orang itu semuanya adalah saksi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Gunawan mengatakan, pihaknya akan mengawal semua saksi itu saat datang di PN Surabaya. Semua dijamin aman. "Sesuai arahan Pak Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto perangkat sidang baik hakim, jaksa, ahli, dan saksi-saksi mendapatkan pengawalan untuk pengamanan," katanya.
Ada catatan, khusus untuk korban tragedi Kanjuruhan. Mereka tidak boleh mengenakan atribut Arema FC. Ini untuk mencegah situasi runyam di Kota Surabaya.
Pesan ini sebelumnya juga disampaikan oleh Husain Gozali salah seorang pentolan Bonek. Larangan ini tidak lepas dari buntut rivalitas Persebaya dan Arema FC. "Surabaya sudah tenang, adem ayem. Saya harap mereka (Aremania) bijak menjaga Surabaya dengan tidak hadir secara langsung," pungkasnya.
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF dengan Sumardhan Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris |
![]() |
---|
18 Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Didatangkan, Sidang Lanjutan Digelar Offline di PN Surabaya |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Ajukan Eksepsi, Abdul Haris dan Suko Pasrah di Sidang |
![]() |
---|
Perjuangan Keluarga Korban di Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Sulit Masuk Ruangan |
![]() |
---|
Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar, Ini Tanggapan Keluarga Korban |
![]() |
---|