Berita Malang Hari Ini
BEM Malang Raya Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
BEM Malang Raya menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun, karena kebijakan itu tidak memerhatikan kesejahteraan rakyat.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG-BEM Malang Raya menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun.
Hal ini menanggapi aksi demo Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) pada Selasa (17/1/2022) di DPR RI.
Satu tuntutannya adalah perpanjangan masa jabatan kades yang semula enam tahun menjadi sembilan tahun.
Lama masa jabatan kades selama enam tahun diatur dalam UU No 6/2014 tentang Desa.
Menurut Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Abi Naga Parawansa, kebijakan tersebut tidak memerhatikan kesejahteraan rakyat.
"Ini bukanlah lagi kemunduran demokrasi. Tapi sedang mencoba memperkosa Demokrasi. Bahwa tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa tidak ada yang menyuarakan tentang kesejahteraan rakyat, semua semata hanya untuk nafsu berkuasa," jelas Abi dalam rilis yang dikirim pada suryamalang.com, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, BEM Malang Raya akan melakukan maping terhadap kepala daerah dan masyarakat di Malang Raya guna mengontrol independensi akar rumput. Ia juga menyayangkan sikap Presiden RI Jokowi yang terkesan grusa-grusu mengambil keputusan dalam menyepakati tuntutan tersebut.
"Memperpanjang masa jabatan kades bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah di desa. Bahkan masih ada banyak masalah lain yang lebih urgent seperti kesenjangan sosial, pemerataan pendidikan, pelayanan publik dan lain-lain" tandas Presiden Mahasiswa asal Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) ini.
Maka ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa Malang Raya agar tidak terbiaskan oleh peristiwa ini. Sebab banyak hal yang perlu dikawal berkelanjutan. Seperti Tragedi Kanjuruhan, Perpu Ciptaker dan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Hal ini dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.
Fakultas Ilmu Kesehatan UMM Jalin Kerjasama dengan UiTM Malaysia |
![]() |
---|
Pendapat Sosiolog UB Tentang Fenomena Pernikahan Dini karena Hamil di Luar Pernikahan |
![]() |
---|
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani Berkunjung ke Pujon Kabupaten Malang |
![]() |
---|
1.434 Pasangan Mengajukan Dispensasi Nikah di PA Kabupaten Malang, Tertinggi di Jawa Timur |
![]() |
---|