Berita Jember Hari Ini
Penambang Emas Beraksi Malam Hari di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Jenggawah, Jember
Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Reporter: Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM. JEMBER - Penambangan emas yang diduga ilegal di Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi warga, penambangan emas tersebut bermula dari temuan batu bintik-bintik mengkilap putih dan kuning di area Galian C, sekira lima bulan lalu.
Menurutnya, bintik tersebut juga tetap berkilap meskipun malam hari, khususnya ketika diberi sinar senter. Sehingga hal tersebut memancing orang luar wilayah Desa Kemuningsari Kidul melakukan penambangan manual di daerah Gumuk Rase.
"Kata mereka itu adalah kandungan Pirit, saya sendiri juga agak paham, apa itu Pirit. Wong di sini gak ada yang paham soal penambangan," ujarnya, Sabtu (23/1/2023) di sebelah barat tambang Galian C di Dusun Gumukrase Desa Kemuningsari Kidul.
Dari situlah , kata dia, orang luar itu melakukan penambangan manual di Gumuk Resek ini.
Rata-rata mereka beraksi di malam hari. Sebab kalau siang ada aktifitas tambang galian C di Jalan Jenggawah-Balung.
"Soalnya siang kan ada galian C, dan para penambang malam hari itu juga gak mesti hasilnya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kemunisari Kidul, Dewi Kholifah, mengungkapkan bahwa sebenarnya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jenggawah telah menutup aktifitas penambangan emas liar di Gumuk Rase.
"Dengan memasang banner juga, tetang dilarangnya aktifitas penambangan liar. Dan aktifitas mereka kadang ada kadang tidak ada. Mereka selalu main petak umpet," ujarnya saat diwawancari melalui saluran telepon seluler, Sabtu (21/1/2023)
Dewi mengungkapkan para penambang tersebut selalu sembunyi ketika ada petugas kepolisian maupun perangkat desa patroli di area penambangan.
"Ketika petugas patroli tidak ada, mereka naik lagi.mereka biasanya melakukan penambangan di malam hari. Kami sudah coba untuk mengkondisikan, tetapi mereka curi-curi," tambah Kades yang akrab disapa Dewi.
Dia menjelaskan di daerah itu memang ada lokasi Tambang Galian C memiliki izin resmi. Tetapi untuk penambangan emas di Gumuk Resik di daerah tersebut adalah ilegal.
Wanita ini juga membantah, dugaan adanya penambang yang bayar upeti kepada aparat. Justru, kata Dewi, petugas kemanan melarang adanya pengalian tambang emas liar.
Dua Pemuda yang Hanyut di Sungai Usai Pesta Miras di Jembatan Pocong Ditemukan, Polisi Temukan Ini |
![]() |
---|
Pencarian 2 Pemabuk yang Tenggelam di Jember, 4 Temannya Justru Kabur |
![]() |
---|
Pria Asal Surabaya Tepergok Curi Burung Poksai di Gumukmas, Jember |
![]() |
---|
Lama Menduda, Pria di Jember Tergiur Kemolekan Siswi SD, Diajak ke Rumah Kosong untuk Berbuat Dosa |
![]() |
---|
Duda Berusia 47 Tahun di Jember Nodai Gadis Umur 11 Tahun, Korban Diming-imingi Uang |
![]() |
---|