Berita Malang Hari Ini
Vonis 12 Tahun Penjara untuk Gay Pembunuh Pasangannya yang Sudah Beristri di Malang
GAY PEMBUNUH - M Dendi Harjono (44) asal Purwakarta, Jawa Barat, divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (25/1/2023).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - M Dendi Harjono (44) asal Purwakarta, Jawa Barat, divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (25/1/2023).
Pria gay yang tinggal di Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing, Kota Malang terbukti bersalah membunuh Hari Setiawan (30) karena cemburu. Hari Setiawan sebetulnya sudah beristri.
Pembunuhan bermula pada Rabu (9/2/2022) ketika mereka mabuk minuman keras. Pada Kamis (10/2/2022) dini hari, korban dibawa ke pinggiran Sungai Bango lalu dihanyutkan.
Vonis 12 tahun penjara itu lebih ringan 2 tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Terdakwa menerima putusan itu. Kami masih pikir-pikir," kata Jaksa Rusdianto.
Saat ditanya terkait fakta persidangan, Rusdianto mengungkapkan, terdakwa mengakui semua perbuatannya.
"Awalnya, terdakwa ini cemburu dengan istri korban. Sebab, terdakwa ini penyuka sesama jenis dan menyukai korban. Jadi pada saat di lokasi, dia melecehkan korban dan kemudian dihanyutkan ke sungai dalam kondisi tak sadarkan diri," ungkapnya.
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Guntur Putra Abdi Wijaya, tidak mengajukan banding.
"Puas tidak puas, klien kami menerima putusan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, jenazah korban baru ditemukan pada Kamis (10/6/2022) pagi di aliran Sungai Bango yang terletak di dekat Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah korban, polisi menyimpulkan indikasi kasus pembunuhan.
Setelah mencari keterangan kepada beberapa saksi, polisi menangkap tersangka Dendi Harjono pada Sabtu (4/6/2022).
Selain membunuh, terdakwa juga merampas sepeda motor milik korban.
Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing
Malang
gay
pembunuhan
Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing
Waspadai Bahaya Makanan yang Diberi Minyak Jelantah, Ini Kata Dosen FK UMM |
![]() |
---|
Warga Usul Uji Coba Satu Arah Kayutangan Dilaksanakan Akhir Pekan |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Bantur Malang, Dugaan Sementara ODGJ |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Malang Kota Sarankan Dishub Lebih Gencar Sosialisasikan Kebijakan Satu Arah |
![]() |
---|
Bocah Kelas 2 SD Diduga Hilang Terseret Air Selokan di Singosari saat Banjir |
![]() |
---|