Berita Sidoarjo Hari Ini

Hakim Itong Terbukti Terima Suap, Dikerangkeng di Penjara Porong, Sidoarjo

Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , akhirnya dikerangkeng di Lapas Kelas 1 Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli A
m taufik
Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , akhirnya dikerangkeng di Lapas Kelas 1 Surabaya, Rabu (1/2/2023). 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Itong Isnaeni Hidayat, mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , akhirnya dikerangkeng di Lapas Kelas 1 Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Itong dieksekusi oleh petugas KPK kemudian diserahkan ke penjara yang berada di Porong, Sidoarjo tersebut.

Itong adalah terpidana perkara suap . Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Itong 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, dalam vonis tersebut Itong juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 390 juta. Jika tidak, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut subsider 6 bulan penjara.
 
Begitu sampai di Lapas Porong, Itong langsung menjalani pemeriksaan. Kemudian proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan, dan dimasukkan ke blok Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) di dalam lapas.

"Yang bersangkutan menghuni blok mapenaling selama masa orientasi. Sesuai SOP yang ada, dia akan berada di sel isolasi selama 7 sampai 14 hari ke depan," kata Kepala Lapas KElas 1 Surabaya Jalu Yuswa Panjang.

Ketika masuk ke dalam lapas, Itong dipastikan dalam kondisi sehat. Hasil pemeriksaan kesehatan menyebutkan bahwa dia tidak memiliki keluhan apapun terkait kesehatan.

Selama di blok isolasi, Itong belum boleh dikunjungi oleh siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Semua tahanan dan narapidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam," tegasnya.

Dijelaskan bahwa narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat diterima Lapas Porong pada siang hari tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dia diantarkan oleh petugas, dari Jaksa KPK yang melakukan pelimpahan kepada pihak lapas.(ufi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved