Berita Pamekasan Hari Ini

Kalau Satpol PP Tak Berani Tutup Tempat Karaoke, Ini Ancaman Pemuda Pamekasan

Mereka mendesak Satpol PP Pamekasan, menutup sejumlah sejumlah tempat yang menyediakan karaoke di Pamekasan, Jumat (3/2/2023).

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli A
muchsin
Sekitar 30 pemuda yang tergabung dalam Lembaga Kajian Penelitian dan Pembangunan (LKPP) Jawa Timur, unjuk rasa ke Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura. Mereka mendesak Satpol PP Pamekasan, menutup sejumlah sejumlah tempat yang menyediakan karaoke di Pamekasan, Jumat (3/2/2023). 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Sekitar 30 pemuda yang tergabung dalam Lembaga Kajian Penelitian dan Pembangunan (LKPP) Jawa Timur, unjuk rasa ke Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura.

Mereka mendesak Satpol PP Pamekasan untuk menutup sejumlah sejumlah tempat yang menyediakan karaoke di Pamekasan, Jumat (3/2/2023).

Dalam aksinya, mereka menggunakan sound system. Mereka hendak masuk menemui Plt Kepala Satpol PP Pamekasan, Mohammad Syaiful Amin. Karena kebetulan kantor Satpol berada area pendopo. Namun di pintu pagar sebelah timur, sudah dijaga sejumlah aparat Polres Pamekasan.

Dalam orasinya, koordinator lapangan, Saiful Bahri menuding, belakangan ini rumah karaoke di Pamekasan kian menjamur. Tumbuh suburnya karaoke ini sepertinya dibiarkan, karena Satpol PP dituding tidak berani bertindak tegas untuk menutup.

“Kami ke sini aksi damai. Hanya menghendaki ketegasan dari aparat Satpol PP untuk menutup dan menyegel rumah karaoke yang nekat beroperasi. Kalau tidak berani, mari bersama-sama sekarang juga bersama kami untuk menyegel rumah karaoke yang membandel. Dan selamanya harus ditutup,” ujar Saiful Bahri.

Namun saat itu Plt Kasatpol PP, Mohammad Syaiful Amin tidak ada. Kebetulan ada acara rapat di Surabaya. Sehingga mereka ditemui Kabid Penegak Perda, Ida Rasuli dan memberikan penjelasan untuk melakukan sweeping terhadap rumah karaoke tidak bisa dilakukan dengan cara grusa grusu. Melainkan ada aturan dan mekanismenya.

 

“Kalau teman-teman sekarang ini datang ke sini untuk mengajak kami melakukan sweeping terhadap tempat hiburan dan rumah karaoke, mohon maaf kami tidak bisa. Karena hal ini bukan wewenang kami sebagai bahawan,” kata Ida Rasuli.

 

Kapolsek Kota Pamekasan, AKP Tugiman, saat menemui massa meminta bersabar. Sebab kalau ingin melakukan sweeping langsung terhadap rumah karaoke, Satpol PP tidak mungkin bertindak sendirian, melainkan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan TNI/Polri dan beberapa pihak pemangku kebijakan. “Jadi tolon teman-teman semua mengerti dan pulang,” kata Tugiman.

 

Mendengar  jawaban itu, Saiful Bahri berjanji akan datang kembali pada Selasa (8/2/2023) menagih janji. “Tolong pada Selasa nanti, sebelum pukul 10.00 kami sudah merima kabar dari Satpol PP menyangkut penutupan rumah karaoke. Kalau tidak, kami akan datang lagi,” papar Saiful Bahri, sembari membubarkan diri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved