Breaking News

Berita Malang Hari Ini

PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai Ubah Pola Pengelolan Sampah

Di tangan PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kota Batu kini memiliki langkah baru dalam mengelola sampah.

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
Di tangan PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kota Batu kini memiliki langkah baru dalam mengelola sampah. Perubahan tersebut sesuai dengan  Peraturan Wali Kota Nomor Nomnor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. 

SURYAMALANG.COM | BATU - Di tangan PJ Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kota Batu kini memiliki langkah baru dalam mengelola sampah.

Perubahan tersebut sesuai dengan  Peraturan Wali Kota Nomor Nomnor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.

Aries melakukan perubahan peraturan pengelolaan sampah dalam tiga aspek yaitu adanya pemilahan sampah, pengumpulan sampah dan pengakutan sampah.

Bahkan di tangannya kini juga diatur waktu pengangkutan dan masing-masing tanggung jawab mulai dari masing-masing rumah tangga, RT, RW, Pemerintahan Desa/Kelurahan Pemerintahan Kota.

“Jadwal pengangkutan sampah ditentukan hari sesuai dengan jenis sampah. Jadi sampah-sampah diangkut mulai tengah malam sampai subuh pagi hari maksimal pukul 06.00 WIB,” kata Aries Paewai, Jumat (3/2/2023).

Sebelumnya pengumpulan sampah-sampah di kota Batu pada siang hari. Namun menurut Aries itu mengganggu pemandangan, apalagi Kota Batu merupakan kota wisata.

Secara teknis, sistem pengumpulan sampah dilakukan secara individual atau secara door to door, komunal langsung yang artinya sampah dikumpulkan di TPS selanjutnya diangkut ke TPS3R atau TPST secara periodik.

Selain itu, diberangkatkan armada kebersihan yang akan menyasar 21 ruas jalan di Kota Batu. Armada tersebut terdiri dari 9 armada, yang terdiri dari 4 unit dump truk, 1 unit pick up, 1 unit compactor dan 3 unit kendaraan roda 3. Armada kebersihan ini memiliki 30 orang personil.

21 sasaran yaitu Jalan Patimura, Jalan Dewi Sartika, Jalan Agus Salim, Jalan Sultan Agung, Jalan Abdul Gani Bawah, Jalan Suropati, Jalan Hasanuddin, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Brantas, Jalan Bromo, Jalan Semeru, Jalan Diponegoro, Jalan WR Supratman, Jalan A Yani, wilayah Seni Sono dan Jalan Imam Bonjol.

Sementara itu, jumlah personil penyapu jalan terdiri dari 51 orang. Armada kebersihan ini diberikan sarana 22 unit bin kontainer, 36 unit tempat sampah terpilah dan 20 unit bak sampah karet.

Untuk pembagian sampah, organik setiap Senin, Selasa, Kamis dan Jumat. Sampah anorganik setiap hari Rabu dan Sabtu. Untuk sampah lainnya pada hari Minggu. Waktu pengangkutan mulai pukul 24.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

“Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama, maka semua harus turut terlibat,” jelasnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved