Berita Arema Hari Ini

Berita Arema Hari Ini Populer: Tuntutan Penjara untuk Panpel dan Security, Mental Pemain Lawan PSM

Tuntutan penjara untuk Panpel dan Security, mental pemain lawan PSM Makassar simak berita Arema hari ini populer selengkapnya.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @aremafcofficial/Suryamalang/Dya Ayu/Luhur Pambudi
Suko Sutrisno, Security Officer (kiri), Dendi Santoso (tengah), Abdul Haris, Ketua Panpel (kanan). Berita Arema hari ini populer: tuntutan penjara untuk Panpel dan Security, mental pemain lawan PSM Makassar 

SURYAMALANG.COM, - Simak berita Arema hari ini populer Sabtu (4/2/23) tentang tuntutan penjara untuk Panpel dan Security dalam Tragedi Kanjuruhan. 

Sedangkan mental pemain jelang lawan PSM Makassar akan dibahas juga dalam berita Arema hari ini populer.

Selain itu, pelatih Javier Roca membongkar keresahan para pemain Arema FC saat tak dapat homebase. 

Berikut rangkuman berita Arema hari ini populer selengkapnya:

1. Mental Pemain Lawan PSM Makassar 

Kondisi mental para Pemain Arema FC jelang melawan PSM Makassar semakin baik menurut Javier Roca selaku pelatih. 

Peningkatan mental itu terjadi akibat setelah Arema FC mendapat kepastian homebase. 

"Situasi mental lebih baik karena kami mendapatkan kepastian untuk berlaga di kandang," kata Javier Roca mengutip Kompas.com Jumat, (3/2/2023).

"Masalah kandang bisa sedikit mengganggu. Kemarin belum ada kabar, kami ditolak dimana-mana. Jadi, paling tidak secara mental bisa lebih kuat," tambahnya.

Javier Roca mengungkapkan masalah ketidakjelasan kandang sedikit banyak membebani tim.

Meski isu tersebut sepenuhnya tanggung jawab manajemen, ada perasaan risau yang mengganggu pemain.

Itu sebabnya tim menjadi lebih kondusif setelah mendapatkan kepastian kandang baru.

Para pemain juga dikatakan lebih tenang dan fokus saat latihan untuk mempersiapkan diri menyongsong pertandingan.

"Dari apa yang saya alami sebagai pemain, sekarang jadi lebih tenang" terangnya. 

"Sudah ada tempat, kami ada tempat latihan, kami ada rumah, jadi tidak banyak spekulasi (berpikir jauh tanpa kejelasan)," ungkap Javier Roca. 

"Secara pribadi, suasana lebih kalem dan lebih enak," tambahnya.

Kini Arema FC bisa menempati homebase baru di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta. 

Stadion PTIK akan dipakai Arema FC selama menjalani laga kandang melawan tim lain sampai Liga 1 2022 berakhir. 

Bagi Javier Roca dan anak asuhnya, kepastian homebase tersebut sangat berarti untuk mereka. 

Apalagi, para pemain Arema FC telah melewati serangkaian peristiwa kurang menyenangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Para pemain menghadapi penolakan dari para suporter di berbagai daerah, teror terhadap klub, sampai penyerangan secara fisik usai pertandingan.

2. Problem Besar Lawan PSM Makassar

Kini tugas berat yang menanti Javier Roca adalah membawa Arema FC menang melawan PSM Makassar

Pertandingan yang akan digelar Sabtu (4/2/23) itu akan jadi pertandingan berat bagi Arema FC

Javier Roca harus menggembleng anak asuhnya agar mampu mencetak gol sebab dalam empat laga terakhirnya, Arema FC mandul. 

"Sebetulnya permainan tim sudah bagus. Bisa dilihat dari statistik dua laga. Tapi kami tidak mendapat gol itu problemnya," ujar Roca.

Saat pertandingan terakhir melawan PSS Sleman, Singo Edan sebenarnya lebih banyak mendapatkan peluang.

Akan tetapi, peluang tersebut belum mampu dikonversi oleh anak asuh Javier Roca ini untuk menjadi gol.

Hal ini menjadi masalah utama Arema FC. Meski dari segi permainan, Roca menilai bahwa para pemain sudah tampil bagus.

"Karena itu dalam persiapan, kami akan mencoba mengoptimalkan persiapan yang ada," ujar pelatih asal Cile itu.

3. Tuntutan Penjara untuk Panpel dan Security

Tim jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman 6 tahun dan 8 bulan penjara terhadap dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Dua terdakwa itu adalah Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno, Security Officer Panpel Arema FC.

Pembacaan tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (3/2/2023).

Secara garis besar, dua terdakwa memang dijerat dengan pasal yang sama bahkan hukumannya pun sama. 

Akan tetapi karena sidang digelar terpisah sehingga jaksa lebih dulu membacakan tuntutan untuk terdakwa Suko Sutrisno.

Dua terdakwa ini dituntut dengan tiga pasal.

Pertama, Pasal 359 dan atau Pasal 360 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kealpaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Lalu, Pasal 103 ayat (1) Juncto Pasal 52 UU RI nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan hukuman penjara maksimal 9 bulan.

Sehingga jaksa menuntut dua terdakwa menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan. 

"Dalam ketentuan Pasal 65 KUHP hanya satu ketentuan pidana yang dijatuhkan" kata Fathur Rohman Kasi Penkum Kejati Jatim, Jumat (3/2).

"Kemudian, dalam Pasal 65 ayat 2 disampaikan maksimal pemberatannya terhadap dua pasal itu, adalah sepertiga dari tuntutan," imbuhnya.

Dua terdakwa dijerat tiga pasal sebab terbukti sembrono ketika menyelenggarakan pertandingan Arema FC Vs Persebaya. 

Pertandingan itu digelar pada awal Oktober 2022 lalu hingga mengakibatkan 135 orang tewas.

Padahal, jejak rekam keduanya sudah pengalaman.

Menurut catatan berbagai sumber Abdul Haris menangani pertandingan sepak bola sejak 2015 silam.

Sedangkan, Suko Sutrisno sudah 10 kali menjadi Security Officer.

Mendengar tuntutan ini kedua terdakwa berencana mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Rencananya pledoi tersebut bakal diajukan lewat penasihat hukum dan sendiri.

Hakim pun kemudian memutuskan sidang ditunda hingga 10 Februari.

Selama sidang, dua terdakwa ini terlihat terpukul.

Terutama Sutrisno terlihat lama menundukkan kepala usai mendengar ancaman hukuman ini.

Sutrisno menjawab pasrah dengan suara bergetar ketika ditanya ketua majelis hakim apakah bersedia atau tidak kembali menjalani sidang di tanggal 10 Februari.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

(Tony Hermawan/Rifky Edgar)

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved