Berita Malang Hari Ini
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Panpel Arema FC Sebut Banyak Manipulasi di Persidangan
Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Panpel Arema FC Suko Sutrisno telah dituntut enam tahun delapan bulan atas Tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Hasil dari temuan TGIPF ini menyebutkan, bahwa pintu tetap terbuka saat penembakan gas air mata berlangsung. Bukti ini juga terdapat dalam video CCTV yang telah diputar dalam persidangan.
"Rencananya temuan TGIPF ini akan kami buat sandaran untuk pembelaan. Karena TGIPF juga selaras dengan yang disampaikan saksi dipersidangan," ujarnya.
Rencananya, sidang pembelaan untuk dua terdakwa Panpel Arema FC dan Security Officer akan berlangsung pada 10 Februari 2023 mendatang.
"Saya berharap dua orang sipil ini dibebaskan oleh hakim. Karena memang mereka bukan pelaku kejahatan. Bukan karena kelalaian mereka. Karena mereka sudah selesai pekerjaannya,"
"Dan pertandingan besar ini sebenarnya gak pertama. Tapi berulang. Cuma karena ada tembakan gas air mata ini yang jadi persoalan," tandasnya.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Arema-FC-Abdul-Haris-sidang-Tragedi-Stadion-Kanjuruhan-di-Pengadilan-Negeri-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.