Berita Malang Hari Ini
Kronologi Penemuan Ganja di Lapas Lowokwaru, Kota Malang
Orang tak dikenal melemparkan ganja seberat 157 gram ke dalam Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Orang tak dikenal melemparkan ganja seberat 157 gram ke dalam Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (28/2/) pagi.
Ganja terbungkus kresek hitam itu ditemukan petugas Bimbingan Kerja (Bimker) yang sedang mengawasi dan mengawal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bercocok tanam di lengkong (gang kecil) sebelah selatan.
"Saat keliling di area selatan lapas, petugas Bimker menemukan bungkusan kresek hitam," ujar Heri Azhari, Kepala Lapas Lowokwaru kepada SURYAMALANG.COM.
Petugas Bimker langsung melaporkan temuan itu ke kepala Lapas, kabid Kamtib, dan kepala KPLP.
Pihak Lapas pun langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Ketika bungkusan itu dibuka, ternyata ada satu bungkusan kresek lagi. Saat bungkusan kedua dibuka, ternyata berisi ganja dan batu," jelasnya.
Batu tersebut sebagai pemberat saat bungkusan dilempar ke dalam Lapas.
"Kami sudah serahkan seluruh barang bukti itu ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota," terangnya.
Lapas Lowokwaru berulang kali menjadi sasaran penyelundupan narkoba.
Sebelumnya, petugas Lapas menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 4,63 gram pada 8 Februari.
Pelaku menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam sayur lodeh ayam.
Polisi menetapkan Ilham Nawa Shofa sebagai tersangka. Pria asal Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut berperan sebagai pengantar sayur lodeh ayam berisi sabu-sabu.
Petugas Lapas juga sempat menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 16,6 gram yang menggunakan media makanan pada 15 Februari.
Pelaku bernama Ahmad Faisal (25) memasukkan sabu-sabu tersebut ke kotak makanan yang berisi makanan.
Pria asal Kecamatan Karangploso itu mengirim sabu-sabu sesuai pesanan napi berinisial L.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Barang-bukti-bungkusan-kresek-berisi-ganja-seberat-157-gram.jpg)