Venna Melinda Dituding Mertua Pelaku KDRT Sebenarnya, Ferry Irawan Sering Ditendang dan Dikurung

Venna Melinda dituding mertua pelaku KDRT sebenarnya, Ferry Irawan sering ditendang dan dikurung, ngotot anaknya gak bersalah.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @vennamelindareal/Youtube Venna Melinda Channel
Hariati (kanan), Venna Melinda (kiri). Venna Melinda dituding mertua pelaku KDRT sebenarnya, Ferry Irawan sering ditendang dan dikurung 

SURYAMALANG.COM, - Ibu Ferry Irawan ngotot bila putrnya tidak bersalah atas kasus KDRT meski telah jadi tersangka. 

Sebaliknya, ibu Ferry Irawan justru menuding Venna Melinda adalah pelaku KDRT sebenarnya namun tak pernah dilaporkan. 

Akibat masalah ini, hubungan Venna Melinda dengan mertuanya, Hariati selaku ibu Ferry Irawan jadi memanas.

Di mata Hariati, selama hakim pengadilan belum menetapkan Ferrry Irawan 'bersalah' maka anaknya itu masih bersih. 

Oleh karena itu Hariati ngotot pelaku yang bersalah sebenarnya adalah Venna Melinda.

Hariati mengklaim Venna Melinda selama ini sering melakukan kekerasan kepada putranya.

Perlakuan kasar itu menurut seperti Hariati contohnya mengurung dan menendang Ferry Irawan

"Yang di-KDRT itu Ferry, bukannya Venna" kata Hariati di YouTube Intens Investigasi pada Rabu (1/3/2023).

"Itu Ferry sering ya kalau misalnya di rumah itu sempat ditendang dia sama Venna," imbuhnya.

Mengutip TribunStyle.com 'Hariati Ngotot Anaknya yang Jadi Korban KDRT Venna Melinda'.

Ibu Ferry Irawan mencoba menjumpai menantunya, Venna Melinda secara langsung di rumah
Ibu Ferry Irawan mencoba menjumpai menantunya, Venna Melinda secara langsung di rumah (Youtube cumi-cumi)

Hariati menegaskan pelaku KDRT sebenarnya adalah Venna Melinda.

Meski demikian, Hariati menjelaskan Ferry Irawan ikhlas menerimanya.

Ferry Irawan tak ingin memperkeruh rumah tangganya.

Ferry Irawan jarang mempersoalkan tindakan kasar dari Venna Melinda padanya.

Oleh karena itu, Ferry Irawan memilih diam ketika mendapat KDRT dari istrinya.

Ferry Irawan memilih diam sebab masih menyadari Venna Melinda merupakan istrinya.

Bahkan, Hariati juga menjelaskan anaknya tak pernah melawan istrinya bahkan enggan bersikap kasar pada Venna Melinda.

"Ferry nggak pernah ngaku, nggak pernah melawan karena dia pikir dia kan istrinya," terang Hariati.

Sementara itu, Hariati juga menyentil sikap pengacara Venna Melinda.

Ibu Ferry Irawan itu menilai bahwa Hotman Paris terkesan terus memanas-manasi keadaan.

Hariati menjelaskan seharusnya kuasa hukum tak boleh memperkeruh suasana.

Seyogyanya Hotman Paris tidak asal tuding pada Ferry Irawan.

Jika tudingan tersebut terlanjur dilontarkan, namun tak terbukti maka jatuhnya adalah fitnah.

"Belum terbukti kalau Ferry itu bersalah. Harusnya dia mendamaikan sebagai pengacara" ucap Hariati.

"Pengacara yang hebat, tapi ini malah menjerumuskan terhadap Ferry, mengina terhadap Ferry," ujar Hariati.

Hariati pun mengkritik Hotman Paris atas fitnah-fitnah yang ditujukan pada Ferry Irawan.

Bahkan Ferry Irawan juga siap membuktikan tuduhan Venna Melinda perihal KDRT itu tidak benar.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang baru-baru ini.

Jeffry mengatakan selama ini pihaknya secara konsisten tak pernah mengakui dugaan tersebut.

"Kami tidak pernah menyatakan bahwa Pak Ferry melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," ucap Jeffry, dilansir dari YouTube Indosiar pada Kamis (23/2/2023).

"Baik secara langsung maupun tidak langsung, kami tidak pernah mengakui itu," tambahnya.

Untuk itu, Jeffry juga sudah siap untuk menguji ketidakadilan yang dialami oleh kliennya.

Jeffry juga meminta kepada pihak kejaksaan terkait update laporan KDRT dari Venna untuk kliennya segera diperjelas.

Apabila barang bukti atau dokumen lainnya masih belum lengkap, maka boleh dikatakan KDRT itu tidak benar.

Otomatis pengadilan harus mengembalikan berkas dengan catatan permohonan dari Ferry Irawan sebagai korban dikabulkan.

"Kami akan menguji fakta-fakta yang ada, baik dari faktanya Pak Ferry, ataupun dari faktanya bu Ve, itu akan diuji di pengadilan," tegas Jeffry.

Sebaliknya, Ferry Irawan akan kembali mempertahankan keputusannya untuk menjerat Venna Melinda melalui UU ITE Pencemaran Nama Baik, akibat tuduhan KDRT.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved