Berita Madiun Hari Ini

Pemkab Madiun Cek Kondisi 459 dari 1.038 Rumah yang Dilaporkan Rusak Akibat Puting Beliung

#MADIUN - Hasil identifikasi sejak Selasa (7/3/2023), 459 unit dari 1.038  rumah yang terdampak telah ditinjau.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
febrianto ramadani
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun terus melakukan survei lapangan terkait jumlah data rumah yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Wonoasri, Minggu (5/3/2023). 

SURYAMALANG,.COM, MADIUN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun terus melakukan survei lapangan terkait jumlah data rumah yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Wonoasri, Minggu (5/3/2023).

Kabid Perumahan dan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun Andi Kurniawan mengatakan, hasil identifikasi sejak Selasa (7/3/2023), 459 unit dari 1.038  rumah yang terdampak telah ditinjau.

"Sampai sekarang kami masih terus mendata di lapangan. Adapun kriteria rumah rusak yang dinilai yakni dari struktur dan non struktur," ujar Andi, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, lanjut dia, penilaian kerusakan rumah dengan kategori ringan jika kurang dari 30 persen. Kemudian bisa dikategorikan rusak sedang apabila memenuhi penilaian 31 sampai 45 persen.

"Untuk rumah yang rusak sedang dan rusak berat penilaiannya lebih dari 45 persen. Standar dari desa sedikit berbeda, yang kami mewajari sebab dari desa mengkajinya secara cepat guna pelaporan segera ke pemkab,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi, survei dan pengkajian di lapangan, kata Andi, nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Madiun guna ditindaklanjuti dalam proses pemberian bantuan terhadap warga yang terdampak. 

"Pemberian bantuan akan dirupakan dalam bentuk uang ganti material yang akan dikirim ke rekening warga terdampak masing-masing," paparnya.

 


"Nilainya disesuaikan dengan hasil pengkajian kerugian materil yang ada. Pun, itu tidak 100 persen dari pemkab, kemungkinan sekitar 80 persennya,” terangnya.

 


Andi menegaskan, bantuan tersebut akan diberikan ke seluruh warga yang terdata terdampak bencana, mulai dari rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan. Adapun persyaratan yang diminta guna proses pendataan yakni menyerahkan fotocopy KTP dan KK jika ada. 

 


"Dalam survei di lapangan diprioritaskan rumah yang dilaporkan rusak berat dan sedang. Agar data kondisi rumah masih tampak riil. Mengingat dua hari sudah hampir 50 persen selesai, jika tidak ada kendala berarti minggu ini kami usahakan tuntas,” pungkas Andi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved