Selasa, 2 Juni 2026

Berita Kediri Hari Ini

Akal-akalan di Pasar Swalayan Kota Kediri, Sayur Mayur Berlabel Sehat dan Bebas Pestisida

Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan.

Tayang:
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yuli A
didik mashudi
Petugas DKPP Kota Kediri ke sejumlah swalayan temukan sayuran belum ada uji sertifikasi telah cantumkan label sehat bebas pestisida, Senin (20/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri menemukan akal-akalan sejumlah sayur mayur berlabel sehat dan bebas pestisida, padahal tidak memiliki bukti uji sertifikasi. 

Temuan itu saat mereka melakukan pengawasan dan pembinaan komoditas yang sudah memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Senin (20/3/2023).

Kegiatan pengawasan dan pembinaan menyasar 5 swalayan di Kota Kediri yang menjual PSAT meliputi Golden Swalayan, Borobudur, Samudra Supermarket, Superindo, dan Hypermart Swalayan.

Jenis PSAT meliputi buah-buahan, sayur-sayuran, biji-bijian, dan rempah-rempah.

Kepala DKPP Kota Kediri, Mohammad Ridwan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan terkait dengan keamanan dan mutu PSAT dalam perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sub sektor ketahanan pangan, yang telah dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing yaitu kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

Pembagian wewenang sejalan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Dijelaskan, PSAT adalah bahan yang mengalami pengolahan minimal yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia, biologi, dan fisik mulai dari proses produksi, pasca panen, distribusi, penyimpanan hingga proses penjualan sampai ke tangan konsumen. Karena itu perlu adanya penjaminan/sertifikasi terhadap keamanan dan mutu PSAT.

"Kami juga ingin mengadakan pengawasan PSAT yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari. Karena harus memiliki penerbitan sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) sebagai bentuk izin edar untuk pangan segar asal tumbuhan," tambahnya.

Hasil pengawasan  DKPP Kota Kediri mendapatkan beberapa komoditi seperti sayuran belum memiliki sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3). 

Ridwan mengingatkan kepada pihak Swalayan untuk menegur para Supplier untuk segera melakukan uji sertifikasi.

 "Beberapa sayuran ada yang belum memiliki uji sertifikasi P-2 atau P-3 namun kemasannya sudah tercantum label sehat dan bebas pestisida. Kita himbau kepada pihak swalayan untuk menegur para supplier agar melakukan uji sertifikasi," ungkapnya.

Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen. Terlebih memasuki bulan Ramadhan kebutuhan bahan pangan pasti meningkat, butuh pengawasan lebih ketat dari pemerintah demi memberi jaminan keamanan konsumen. 

"Jelang bulan Ramadhan konsumsi bahan pangan seperti sayuran, buah-buahan pastinya akan meningkat. Kita harapkan bisa memberi jaminan bahwa komoditas pangan  di Kota Kediri sangat aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved