Rabu, 6 Mei 2026

Berita Lamongan Hari Ini

Akhir Pertengkaran Sesama Karyawan Bank Daerah Lamongan di Markas Polisi

Pertengkaran sesama karyawan Bank Daerah Lamongan  (BDL) Cabang Turi yang berujung urusan urusan hukum akhirnya ditempuh perdamaian.

Tayang:
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli A
hanif manshuri
Pertengkaran sesama karyawan Bank Daerah Lamongan (BDL) Cabang Turi yang berujung urusan urusan hukum akhirnya ditempuh perdamaian (restorative justice). Perkara yang melibatkan dua karyawan BDL tersebut antara SB (52) dengan EA (30) adalah soal penganiayaan ringan. 

SURYAMALANG.COM, L:AMONGAN - Pertengkaran sesama karyawan Bank Daerah Lamongan  (BDL) Cabang Turi yang berujung urusan urusan hukum akhirnya ditempuh perdamaian (restorative justice).

Perkara yang melibatkan dua karyawan BDL tersebut antara SB (52) dengan EA (30) adalah soal penganiayaan ringan.

Penganiayaan tersebut semula terjadi pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul  10.00 WIB di kantor Bank Daerah Lamongan di Desa Turi Kecamatan Turi.

Awalnya, pihak terlapor, EA, cekcok dengan pelapor, SB. Lama-lama, keduanya saling dorong.

Lantaran terlapor lebih muda, dorongan EA membuat korban terpelanting dan mengakibatkan kepala terbentur meja.


Akibat benturan itu, pelipis mata sebelah kanan mengalami luka kanan. Merasa dianiaya, korban SB lapor ke Polsek Turi.

"Pelaporan itu juga ditangani polisi, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro kepada Surya.co.id, Minggu (26/3/2023).

 
Setelah dua hari dilaporkan, keduanya sepakat untuk berdamai dan dilakukan penyelesaian dengan pertimbangan, antara pelapor dan terlapor saling kenal dan satu kantor.

"Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor tetap berhubungan baik dan saling memaafkan, " kata Anton.

Kejadian tersebut juga tidak berdampak konflik sosial dan sudah ada surat pencabutan laporan dari korban dan surat pernyataan bersama terkait penyelesaian perkara secara kesepakatan damai.

Terlapor juga mempunyai iktikad baik,  tanggung jawab dan bersedia mengganti semua biaya  pengobatan korban. 

Saat perdamaian pada Minggu (26/3/2023) siang, disaksikan Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar, Kanit Reskrim, Aiptu Bambang S, anggota Polsek, Aipda Hariyanto, keluarga terlapor Aipda Hendra,  korban SB, keluarga pelapor dan terlapor Hanim dan Fauziatun Nisah.


Juga turut disaksikan oleh manajemen BDL, Ali Ikhrom, ketika pembuatan dan teken pernyataan perdamaian antara pelapor dan terlapor. " Yang berarti pelapor mencabut laporannya, " katanya. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved