Isi Perjanjian Nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Ada Kesepakatan Setelah Resmi Bercerai
Isi perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, ada kesepakatan setelah resmi bercerai, ini sedikit bocorannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, - Isi perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sedikit banyak terkuak seusai Pengadilan Agama buka suara.
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang disinyalir telah menikah siri itu ternyata membuat perjanjian nikah.
Perjanjian nikah itu berupa kesepakatan di antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa setelah mereka resmi cerai.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad)," kata Dede Supriadi Selasa (21/3/2023) mengutip TribunJabar.id.
"Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022," terangnya.
Baru-baru ini, Kepala Pengadilan Agama Bandung (PA Bandung), Asep Muhammad Ali Nurdin buka suara.
Asep menyebut Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa membuat perjanjian nikah.
Menurut Asep, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa membuat kesepakatan mengenai pernikahan mereka setelah resmi bercerai.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kesepakatan itu kalau sudah selesai (cerai)," kata Asep dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (25/3/2023).
Asep lantas heran mengapa masalah antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa jadi ramai padahal mereka sudah menjalin perjanjian.
"Entah kenapa itu jadi ramai, sekalipun sudah muncul, karena ini privasi dan orang cukup punya nama," tambah Asep.
Artikel Grid.ID 'Terungkap Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Bikin Perjanjian Nikah!'.

Meski tak mau menyebut apa saja isi perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, namun Asep membocorkan satu hal.
Menurut Asep, pada perjanjian nikah Alshad dan Nissa Asyifa juga menyinggung soal hak asuh anak.
"Saya tidak tahu persis (soal anak). Karena memang itu masuk dalam isi di dalamnya." jelas Asep.
"Cobalah cari yang bersangkutan, ya, mungkin dari A Raffi," ungkap Asep.

Asep juga membenarkan terkait beredarnya pengajukan cerai talak Alshad Ahmad terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022 lalu.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," tandasnya.
Pihaknya juga mengakui Alshad-lah yang terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai.
"Yang mendaftarkan, sesuai dengan di sini lah, yang sudah beredar di sini. Ini cerai talak itu laki-laki yang maju," tukas Asep.
"Kalau yang maju perempuan itu namanya cerai gugat," jelasnya.
- Alshad Ahmad Melipir ke Afrika
Seperti diketahui, belakangan nama Alshad Ahmad jadi buah bibir seusai pengakuan mantan pacarnya, Nissa Asyifa, hamil di luar nikah.
Melalui unggahan di Instagram, Nissa Asyifa membagikan potret bayi dan menyinggung ayah anak tersebut tidak bertanggung jawab.
Tak menunggu lama, pernikahan siri Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa pun terkuak.
Sepupu Raffi Ahmad itu diketahui menikahi Nissa yang sedang hamil 8 bulan pada 30 September 2022 lalu.
Pada tanggal tersebut, Alshad Ahmad sudah menjalin asmara dengan penyanyi Tiara Andini.
Hanya saja, pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa resmi kandas dua bulan kemudian.
Adapun saat berita miring tentangnya mencuat, Alshad Ahmad sedang pergi liburan di Jepang.
Setelah liburan di Jepang, nyatanya adik Gya Sadiqah itu memutuskan untuk tidak pulang ke Tanah Air.
Alshad Ahmad malah melanjutkan agenda liburannya ke benua Afrika.
Artikel Grid.ID 'Bukannya Klarifikasi, Alshad Ahmad Malah Ngibrit ke Afrika'.

Melalui story Instagram, Alshad Ahmad justru memamerkan keakrabannya dengan menggendong hewan eksotik African Black Leopard.
Bahkan, Alshad Ahmad memamerkan hak istimewa alias privilese yang dimilikinya.
'Bukan untuk umum, guys. Ini mereka ngasih kesempatan khusus untuk gue,' tulis Alshad Ahmad.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa
perjanjian nikah Alshad Ahmad dan Nissa
perjanjian nikah Alshad Ahmad
perjanjian nikah
Alshad Ahmad
Nissa Asyifa
Pengadilan Agama (PA) Bandung
Pengadilan Agama
Tiara Andini
suryamalang
Ancaman Berat Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Jika Ijazah Jokowi Palsu, Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Syarat Diskon Tambah Daya Listrik PLN Potongan 50 Persen Bulan Agustus 2025 Maksimal 7.700 VA |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Rote Ndao NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru Senior yang Aniaya Prada Lucky, Perwira TNI Asal Sumsel |
![]() |
---|
START BAGUS Klasemen Arema FC Peringkat 2 di Bawah Persija Jakarta, 4 Gol Kado Ulang Tahun Terindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.