Berita Malang Hari Ini

Penjual Obat Mercon COD dengan Polisi di Malang

Devit Diantoro (29) tak sadar cash on delivery (COD) dengan polisi di depan SPBU Kodok Ngorek, Deda Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
suryamalang.com/Purwanto
Polres Malang menangkap Devit Diantoro (29), Poniran (55), Indra Tegar (21) terkait kepemilikan obat mercon. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjual mercon, Devit Diantoro (29) tak sadar cash on delivery (COD) dengan polisi di depan SPBU Kodok Ngorek, Deda Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (26/3) sore.

Kini pria asal Desa Tegalsari ini harus mendekam di penjara Polres Malang.

Polisi juga menangkap Poniran (55). Diduga pria asal Desa/Kecamatan Ngajum ini yang memasok mercok ke Devit.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan penangkapan Devit bermula dari informasi terkait menjual bubuk petasan di Facebook (FB).

Kemudian polisi komunikasi dengan penjual mercon tersebut.

"Lalu kami sepakat transaksi secara COD dengan penjual tersebut," kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/3/2023).

Saat COD, polisi harus memastikan Devit membawa obat mercon. Setelah memastikan Devit membawa obat mercon, polisi langsung menangkapnya.

Kepada polisi, Devit mengaku membeli obat mercon dari Poniran sebanyak 3 kilogram (Kg) seharga Rp 315.000. Setelah mendapat informasi itu, polisi menangkap Poniran di Perempatan Jatikerto, Kecamatan Kromengan.

"Kami menyita bubuk petasan seberat 2 KG, empat bungkus plastik berisi belerang masing-masing seberat 1 Kg, dan satu timbangan," paparnya.

Polisi juga menangkap Indra Regar Lifikrillah (21). Pria asal Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan ini diduga meracik dan memperjualbelikan mercon melalui FB.

Indra membeli bahan peledak jenis mercon sebanyak 2 Kg dari Toko Oren secara online. "Pelaku membeli seharga Rp 140.000 per Kg," ungkap Wahyu.

Awalnya Indra menggunakan sendiri obat mercon tersebut. Karena jumlahnya banyak, kemudian Indra menjual obat tersebut melalui Facebook. "Pelaku menjual seharga Rp 300.000 untuk 2 Kg obat," terangnya.

Tapi sebelum berhasil menjual obat mercon, Indra sudah ditangkap polisi pada Kamis (9/3).

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved