Selasa, 14 April 2026

Berita Kediri Hari Ini

Sidang Pertama Kasus KDRT, Ferry Irawan Kenakan Kemeja dan Peci Warna Putih

Ferry Irawan, tersangka dugaan pelaku tindak KDRT terhadap Vena Melinda menjalani sidang pertama di PN Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/didik mashudi
Terdakwa Ferry Irawan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023). 

SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Ferry Irawan, tersangka dugaan pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Vena Melinda menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin  (27/3/2023). 

Saat menjalani persidangan Ferry Irawan mengenakan baju putih, memakai peci haji warna putih dan celana jeans.

Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya Jefry Simatupang dkk. Pembacaan dakwaan disampai jaksa penuntut umum Sigit Artanto Jati dkk dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Sidang berlangsung di Ruang Cakra PN Kota Kediri Engan agenda pembacaan dakwaan oleh tim JPU serta dilanjutkan dengan eksepsi penasehat hukum Ferry Irawan.

Dalam dakwaannya JPU menyatakan Ferry Irawan telah melakukan KDRT hingga mengakibatkan istrinya Vena Melinda mengalami perdarahan di bagian hidung.

Sementara penyebab KDRT bermula dari keinginan Ferry Irawan untuk mengajak berhubungan layaknya suami istri di kamar hotel.

Namun keinginan Ferry ditolak Venna Melinda karena sedang sedang tidak enak badan akibat penyakit asam lambungnya sedang naik.

Kedatangan Ferry Irawan dan Venna Melinda ke Kota Kediri dalam rangka bertemu dengan ketua DPD Partai Perindo di Kabupaten dan Kota Kediri, Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

Sesuai rencana Venna Melinda bakal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.(didik mashudi)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved