Berita Batu Hari Ini
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan di Kasembon Malang
Polres Batu akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan yang terjadi di rumah di Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM |BATU - Polres Batu akhirnya menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ledakan yang terjadi di rumah yang beralamat di RT 7/RW 11 Dusun Pulosari Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang, Sabtu (11/3/2023) lalu.
Dua tersangka bernama Muhammad Mahsun (29 tahun) dan Hasan Hosni (24 tahun) asal Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka karena hasil pemeriksaan, keduanya terbukti melakukan jual beli bahan peledak atau bahan petasan lewat online.
“Pelaku melakukan jual beli lewat online aplikasi Tokopedia dan Shoppe yang mengakibatkan pembeli tersebut meninggal dunia akibat ledakan bahan peledak tersebut,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Kamis (30/3/2023).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 20 kilogram alumunium powder MESH 325, satu alat timbang, dua kantong plastik sentrotium nitrate dan dua kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng.
Sebelum menangkap tersangka dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan ponsel di lokasi kejadian yang diduga merupakan ponsel korban. Dari ponsel itu, polisi menemukan transaksi jual beli bahan baku petasan secara online yang mengarah ke tempat dua tersangka di Probolinggo.
Kedua tersangka mengaku menjual bahan baku petasan dan juga menjual petasan siap pakai setiap tahunnya menjelang Ramadan.
“Jadi mereka mengaku mendapat bahan baku peledak dari sebuah perusahaan. Saat ini kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait asal bahan-bahan peledak itu,” jelasnya.(myu)
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.