Berita Malang Hari Ini
Polisi Sita 52 Motor Protolan karena Balap Liar di Lawang, Malang
Sebanyak 52 sepeda motor diamankan oleh polisi karena melakukan balap liar di wilayah Kabupaten Malang, kemarin Sabtu (1/3/2023).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebanyak 52 sepeda motor diamankan oleh polisi karena melakukan balap liar di wilayah Kabupaten Malang, kemarin Sabtu (1/3/2023).
Petugas gabungan dari Polsek Lawang, Polsek Dau, Polsek Karangploso, dan Satlantas Polres Malang melaksanakan antisipasi balap liar dengan patroli.
Hal ini dilakukan karena di beberapa wilayah di Kabupaten Malang masih banyak ditemukan aksi balap liar, termasuk di wilayah Kecamatan Lawang.
"Memang aksi balap liar di wilayah Kecamatan Lawang ini masih ada," ujar Kapolsek Lawang, Kompol Yanuar Rizal Andrianto, Minggu (2/3/2023).
Ia menyebutkan pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di wilayah Desa Kalirejo dan Desa Bedali, Kecamatan Lawang sering terdengar suara kebisingan dari balap liar.
Kemudian pada hari Sabtu (1/3/2023) pukul 23.30 WIB, petugas kepolisian melaksanakan apel. Dilanjutkan personel yang terlibat menempati ploting yang telah ditentukan.
Yanuar menyebutkan, lokasi yang sering dijadikan balap liar ada di sepanjang Jalan Pom Bensin SPBU, yakni Jalan Wahidin sampai dengan Rumah Sakit Siti Miriam Lawang.
Selanjutnya ada di Jalan Bedali Pos sampai dengan Jalan Dr. Cipto Desa Bedali, Lawang.
"Sasaran kegiatan kani adalah kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar," terangnya.
Kendaraan yang dimaksud oleh Yanuar adalah sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan atau protolan.
Hingga akhirnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor yang masuk dalam indikasi balap liar.
Sementara itu, terkait pemilik kendaraan yang ketahuan melanggar akan diberikan surat tanda penerimaan (STP).(isn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Petugas-kepolisian-melaksanakan-apel-sebelum-menggelar-patroli-balap-liar.jpg)