Berita Sampang Hari Ini

Menelusuri Perampas Hak Orang Terpasung di Sampang, Keluarga Merasa Tidak Menerima Bantuan

Pasien bernama Zaini asal Desa Maduleng Kecamatan Omben, Sampang itu tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Agustus 2022.

Editor: Yuli A
hanggara pratama
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, saat melepas pasung pasien ODGJ asal Desa Madulang Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, 3 Maret 2023. 

SURYAMALANG.COM, SAMPANG - Salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilepaskan dari alat pasung oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, pada 3 April 2023 lalu ternyata masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah.

Pasien bernama Zaini asal Desa Maduleng Kecamatan Omben, Sampang itu tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Agustus 2022 lalu.

Namun, keluarga pria yang telah dilepas dari alat pasung lantaran kondisinya telah membaik itu merasa tidak pernah menerima bantuan layaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut Sumridah, ibu Zaini. keluargnya memang menerima bantuan namun dari BLT BBM pada November -Desember 2022. 

Ia tidak pernah mendapatkan undangan dari Kantor Pos Indonesia yang tidak lain sebagai penyalur BPNT.

"Tidak pernah menerima, akhir 2022 lalu menerima tapi katanya dari BLT BBM," ujar Sumridah, Kamis (6/4/2023).

Terpisah, Kepala Pos Indonesia di Kabupaten Sampang, Sugiono, mengaku akan mengecek karena tidak mengetahui informasi tersebut. 

Dengan begitu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail atas BPNT yang seharusnya diterima Zaini, terlebih dirinya saat ini tengah berada di luar kota. 

"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mas," pungkasnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved