Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Terkait Royalti Perlahan Mereda, Iwan Bule Jadi 'Juru Damai'
Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Terkait Royalti Perlahan Mereda, Iwan Bule Jadi 'Juru Damai'
SURYAMALANG.COM - Perseteruan panas perihal royalti antara pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, dengan Once Mekel akhirnya menemui titik dingin.
Ahmad Dhani dan Once Mekel akhirnya bertemu secara langsung di Gedung Kemenkumham, Selasa (18/4/2023).
Walau Ahmad Dhani menegaskan tidak pernah berseteru dengan Once Mekel, keduanya sempat berdebat di depan awak media.
Dalam kesempatan itu, keduanya sempat berdebat mengenai isi pertemuan mereka dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Khususnya mengenai Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.
Menurut Once Mekel, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang bersifat khusus.
"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah Pasal khusus terhadap Pasal 9."
"Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu."
"Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," jelas Once Mekel dikutip SURYAMALANG.COM dari Grid.id.
Hal tersebut langsung disela oleh Ahmad Dhani yang mengatakan bahwa Menteri Yasonna H Laoly menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan akan dicari jalan keluar.
"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok."
"Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain."
"Obrolannya gini, Pasal 23 itu Pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, Pak Menteri sepakat," ucap Dhani.
Kendati demikian, Once bersikeras bahwa pada aturan hukum di mana Pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.
"Pak Menteri tahu tentang Pasal ini. Ini ada di hukum umum ya."
"Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum," jawab Once.
"Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," lanjut Once.
Tak mau kalah, Ahmad Dhani kembali menyela penjelasan mantan vokalis Dewa 19 yang digawanginya.
"Iya, sarjana hukum S1, kalau profesor enggak. Kalau Pak Menteri, profesor, doktor, beda," timpal Dhani.
Pada akhirnya, perdebatan keduanya ditengahi oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Iwan Bule berinisiatif meraih tangan Dhani dan Once untuk disatukan dalam sebuah jabatan tangan, tanda perdamaian.
Keduanya akhirnya berjabat tangan sambil tersenyum ke arah kamera para wartawan.
Kendati demikian, Once mengungkapkan bahwa ia cukup puas dengan hasil pertemuan ini.
"Saya rasa baik ya pertemuan hari ini."
"Paling tidak ada titik cerah, nanti ada langkah berikutnya yang lebih konkret."
"Wujudnya adalah focus group discussion (FGD)."
"Mungkin tadi sudah disampaikan, agar semua pihak itu bertemu," pungkas Once.
Sementara itu, Ahmad Dhani kembali menegaskan bahwa permasalahan royalti antara dirinya dan Once sebenarnya ditujukan untuk EO atau penyelenggara.
Once, sebagai penyanyi, sebenarnya tidak bertanggung jawab untuk membayar royalti lagu yang ia bawakan.
"Jadi jangan tanya Once harus bayar, Once tidak punya tanggung jawab untuk bayar, yang harus bayar itu EO," tutup Dhani.
Insiden Berdarah Sesama Pedagang di Pasar Senenan Jember, Korban Terkapar Kena Bacok, Pelaku Diciduk |
![]() |
---|
Bangunan SD di Kecamatan Gondang Nganjuk Dilalap si Jago Merah Gegara Aktivitas Bakar-bakar Sampah |
![]() |
---|
Sound Horeg di Lumajang Bikin Nyawa Melayang, Keluarga Korban Tak Ingin Ada Proses Hukum |
![]() |
---|
Bandara Dhoho Kediri Siap Layani Penerbangan Umroh, Lakukan Uji Coba 4 Kali dalam Sebulan |
![]() |
---|
Kakek di Nganjuk Aniaya Purel Pakai Asbak dan Batu Bata Gegara Ditagih Biaya Kencan Seusai Karaoke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.