Breaking News

Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk RS, Terjadi Tahun Lalu Tapi Baru Viral

Berikut ini rangkuman fakta-fakta anak perwira Polisi anaiaya mahasiswa hingga masuk rumah sakit. Terjadi sejak tahun 2022 tapi baru viral sekarang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Fakta-fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Hingga Masuk RS, Terjadi Tahun Lalu Tapi Baru Viral 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman fakta-fakta anak perwira Polisi anaiaya mahasiswa hingga masuk rumah sakit. 

Baru viral sekarang, ternyata aksi anak perwira aniaya mahasiswa ini sudah terjadi sejak tahun lalu tepatnya pada Desember 2022. 

Dalam video viral tersebut, terlihat pemuda tersebut menganiaya pemuda lainnya secara brutal.

Pelaku yang telah menduduki korban berkali-kali membenturkan kepala korban hingga berdarah.

Aksi penganiayaan itu dilakukan dihadapan sejumlah orang.

Bahkan salah satu diantara mereka yang berada di lokasi kejadian disebutkan merupakan ayah pelaku.

Namun bukan melerai, sang ayah disebut-disebut justru tidak menghalangi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh putranya.

Diketahui, pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, berinisial AH (19).

Sementara korbannya diketahui berstatus mahasiswa berinisial KA.

VIdeo anak perwira polisis aniaya pemuda viral.
VIdeo anak perwira polisis aniaya pemuda viral. (Tribunnews)

Berikut kornologi lengkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira polisi yang videonya viral baru-baru ini.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/4/2023), aksi penganiayaan seperti terekam dalam video viral baru-baru ini sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.

Namun video tersebut baru-baru ini viral dan diperbincangkan di media sosial.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, saat ini pelaku AH telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan kronologis kejadian, Sumaryono mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved