Berita Gresik Hari Ini
Amit-amit! Istri Kembali Jadi Purel Karaoke, Ayah Bunuh Putri Berdalih Agar Masuk Surga
Kasus ayah bunuh anak bermotif aneh terjadi di Dusun Plampang, Desa Putat Lor Kecamatan Menganti, Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kasus ayah bunuh anak bermotif aneh terjadi di Dusun Plampang, Desa Putat Lor Kecamatan Menganti, Gresik.
Pelaku bernama Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29). Dia menusuk putrinya umur 9 tahun berinisial Zee di dalam kamar rumah kontrakannya itu, Sabtu (29/4/2023) pagi sekitar pukul 04.30.
Afan tidak menyesali perbuatannya dengan dalih agar putrinya masuk surga.
"Saya tidak menyesal. Anak saya masih kecil, tidak punya dosa agar masuk surga. Ibunya tidak pantas masuk surga," dalih lelaki itu.
Sang ibu entah kemana. Dia meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Rabu. Diduga kembali menjadi purel karaoke alias perempuan malam.
Afan bekerja ikut orang di sebuah tempat konveksi. Afan mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu. Tidak cukup membesarkan putrinya.
Putri semata wayangnya itu duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar. Hubungan Afan dan istrinya sedang tidak baik-baik saja. Rabu kemarin, sang istri meninggalkan rumah tanpa pamit. Entah pergi kemana.
Tanpa pikir panjang Afan langsung menusuk buah hatinya di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023) pukul 04.30 Wib. Korban sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.
Baca juga: Bikin Merinding! Sebelum Dibunuh Ayah Kandung, Putri 9 Tahun Tulis Surat Selamat Tinggal
"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.
Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan. Pria yang telah menjalin hubungan rumah tangga sejak delapan tahun lalu itu terlihat kosong.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana tidak pamit," pungkasnya.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.
"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.
Disamping itu, tersangka ingin anaknya segera masuk surga. Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur. Berkali-kali pisau dapur ditusuk ke punggung anaknya. Dari hasil visum ada 24 luka tusuk.
"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata dia.
Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Pria asal Manukan Kulon Surabaya itu diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kasus-ayah-bunuh-anak-bermotif-aneh-terjadi-di-Dusun-Plampang-Desa-Putat-Lor-Menganti-Gresik.jpg)