Selasa, 7 April 2026

Berita Gresik Hari Ini

Kaum Buruh Gresik ke Kantor Gubernur Jatim, Ajukan Tuntutan Berikut Ini

Berangkat dari Gedung PCNU Gresik, puluhan aktivis buruh ini secara bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yuli A
willy abraham
Ketua DPC K-Sarbumusi Gresik, Muhammad Bahrul Ghofar berada di atas mobil komando, Senin (1/5/2023). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK – Puluhan aktivis Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Kabupaten Gresik menuntut sejumlah hal memperingati Mayday (Hari Buruh Internasional) 2023.

Rombongan DPC K-Sarbumusi berangkat menuju gedung Grahadi Kota Surabaya untuk berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional.

Berangkat dari Gedung PCNU Gresik, puluhan aktivis buruh ini secara bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.

"Kami tegaskan sebagaimana intruksi organisasi pusat, bahwa Sarbumusi Gresik menolak dengan tegas dan meminta untuk di cabut UU Nomor 6 Tahun 2023 (PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, dan RUU Kesehatan (Omnibus Law). Sebab, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan semangat inklusi kesejahteraan buruh," tegas Ketua DPC K-Sarbumusi, Muhammad Bahrul Ghofar, Senin (1/5/2023).

Ghofar turut mendesak pemerintah memberikan perlindungan buruh rentan seperti pekerja perempuan, pekerja rumah tangga, pekerja migran Indonesia, buruh informal, dan anak buah kapal.

Terkhusus untuk kebijakan di Kabupaten Gresik, Bahrul Ghofar juga menandaskan agar seluruh perusahaan di Gresik mulai memikirkan kontribusinya secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik.

"Menyiapkan peta jalan dan strategi daerah dalam rangka mendukung keterampilan nasional untuk menghindarkan kaum buruh dari marginalisasi yang lebih jauh dari agenda ekonomi nasional," pungkasnya. (wil)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved