Malang Plaza Terbakar
SPSI Kota Malang Persilakan Jika Ada Pekerja di Malang Plaza yang Ingin Melapor
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang membuka diri bagi pekerja korban kebakaran Malang Plaza untuk melapor.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang membuka diri bagi pekerja korban kebakaran Malang Plaza untuk melapor.
Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno saat dikonfirmasi menyebut, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dampak kebakaran Malang Plaza.
SPSI Kota Malang mencatat, ada banyak pekerja yang bekerja di sejumlah mal di Kota Malang. Ia pun memperkiraan banyak pekerja yang terdampak akibat bencana kebakaran tersebut.
"Kami belum menerima laporan, tapi jika ada yang melapor, tentunya akan kami dampingi. Ini kan bencana, bukan semacam kecelakaan kerja. Biasanya, kami mengupayakan untuk hak-hak pekerja yang alami kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
SPSI Kota Malang mendorong Pemkot Malang bisa menjadi penengah terhadap hak-hak pekerja yang ada di Malang Plaza. Berdasarkan pengalaman SPSI Kota Malang, jarang sekali mendampingi pekerja yang terdampak kebakaran. Maka dari itu, butuh bantuan dari pemerintah untuk menjadi penengahnya.
"Pemerintah harus hadir untuk menengahi situasi ini," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang membantu Kemenaker RI melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak kebakaran Malang Plaza. Kepala DPMPTSP, Arif Tri Sastyawan.
Pendataan telah dilakukan sejak sehari setelah kebakaran. Data yang diperoleh tersebut juga dilaporkan ke Pemprov Jatim.
Arif mengatakan, para pekerja yang terdampak banyak bekerja di lapak-lapak elektronik. Pihak Pemkot Malang akan bertemu dengan manajemen Malang Plaza untuk membicarakan hak-hak para pekerja di sana. Arif mengatakan, DPMPTSP tidak bisa bergerak sendiri dalam upaya membantu memenuhi hak-hak para pekerja.
"Kami harus bertemu dengan pihak manajemen Malang Plaza. Kami juga tidak bisa bergerak sendiri, ada OPD terkait yang ikut membantu mencari solusi atas peristiwa kebakaran itu," ujar Arif.
Dikatakan Arif, perwakilan dari Kemenaker RI telah bertemu dengan pihak manajemen Malang Plaza. Hingga saat ini, pendataan tengah berlangsung. Ada ratusan pekerja yang terdampak. Pemkot Malang juga membuka opsi untuk berdialog dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami lihat juga apakah karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Kami cari tahu dulu. Kami pasti akan koordinasi ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Arif mengatakan, pihak manajemen memiliki tanggungjawab untuk membantu para pekerja yang terdampak akibat kebakaran tersebut. Identifikasi yang dilakukan sejauh ini menemukan data-data kepemilikan lapak dan kerugian yang dialami. Sedangkan hak-hak pekerja masih belum dibahas secara jauh.
"Yang kami lakukan sekarang mendata ulang, membantu manajemen untuk mendapatkan data kepemilikan dan jumlah kerugian," ujarnya. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.