Berita Malang Hari Ini
Puskesmas di Kabupaten Malang Wajib Buka Sampai Pukul 19.00
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kini menambah jam layanan di seluruh Puskesmas untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kini menambah jam layanan di seluruh Puskesmas untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
Jika biasanya buka pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, kini mendapatkan penambahan jam pelayanan selama tiga jam. Yakni buka kembali pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengatakan, layanan ini sudah berlaku mulai hari ini, Senin (8/5/2023).
Penamabahan jam layanana dimaksudkan bagi pasien BPJS hang bekerja sampai sore hari dapat terlayani di puskesmas.
"Tambahan layanan hanya berlaku di sejumlah poli di puskesmas, dan bebera sudah dilakukan hari ini," ujar Wiyanto, Senin (8/5/2023).
Meskipun belum ada surat keputusan (SK) resmi yang dikeluarkan, namun uji coba layanan sudah mulai dilakukan.
Uji coba ini dilakukan untuk mengatahui seberapa efektif penambahan jam layanan.
"Nanti pelan-pelan kita perbaiki, supaya pelayanan puskesmas ini lebih baik," tegasnya.
Menurut Wiyanto, penambahan jam layanan tersebut juga berdasarkan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah diraih Kabupaten Malang yang mencapai angka 97 persen.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Setelah UHC itu sudah mencapai 90 persen lebih, otomatis BPJS itu anggota itu yang masuk ke Puskesmas bertambah, dengan bertambah kepesertaan masyarakat kita perlu memberi pelayanan yang lebih," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Malang-Wiyanto-Wijoyo-f.jpg)