Malang Plaza Terbakar

Belum Ada Pembicaraan Antara Manajemen Malang Plaza dan Sarinah Terkait Rencana Relokasi Pedagang

Pihak manajemen Mal Sarinah menyatakan belum pernah ada pembicaraan dengan pihak Mal Malang Plaza terkait rencana relokasi.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Mal Sarinah yang direncanakan menjadi tempat relokasi pedagang dari Malang Plaza pasca terjadinya kebakaran. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Pihak manajemen Mal Sarinah menyatakan belum pernah ada pembicaraan dengan pihak Mal Malang Plaza terkait rencana relokasi. Bagian Store Manager Mal Sarinah, Agus Sunaryo saat ditemui menjelaskan pihaknya siap saja menampung relokasi pedagang dari Malang Plaza.

Ada lahan seluas 4.000 meter persegi yang bisa ditempati pedagang jika terjadi relokasi. Pihak Mal Sarinah juga tidak keberatan dengan kedatangan pedagang baru karena mereka mengakui membutuhkan penyewa.

"Sejauh ini belum ada pembicaraan dengan pihak Malang Plaza. Kami juga siap saja, kurang lebih ada 4000 meter. Kami butuh penyewa baru," ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Ada dua lantai lahan kosong yang tersedia di Sarinah. Agus mengungkapkan, karena tidak ada pembicaraan resmi sejauh ini dengan pihak Malang Plaza, dirinya tidak bisa menyebutkan tarif sewa.

"Apalagi ukuran yang akan disewa kan pasti berbeda-beda. Saya belum bisa bicara soal harga sewanya. Saya tidak mau berandai-andai," ujarnya.

Dipaparkan Agus, Mal Sarinah telah memiliki standar operasional untuk antisipasi kebakaran. Terdapat sejumlah peralatan pemadam kebakaran yang disediakan oleh manajemen.

"Dalam keadaan gawat darurat, kami punya pimpinan, yang sehari-hari fungsinya Satpam. Ada petugas yang mengatur. Saya ikut prihatin atas peristiwa yang terjadi di Malang Plaza," ujarnya.

Pengacara pihak manajemen Malang Plaza, Solehuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi sejumlah tempat yang akan dijadikan tempat relokasi, salah satunya adalah manajemen Mal Sarinah. Ia mengungkapkan, peluang untuk menempati Mal Sarinah sangat besar karena banyak pedagang yang menginginkan berdagang di situ.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pedagang, mereka sebagian besar ingin berada di Sarinah," ungkapnya.

Jika terjadi relokasi, pihak Malang Plaza mengupayakan membebaskan biaya sewa satu bulan bagi para pedagang di tempat relokasi. Biaya sewa gratis sebulan itu lebih sedikit dari permintaan pedagang yang berharap gratis sewa selama enam bulan.

“Kami akan bebaskan biaya sewa satu bulan,” ujarnya.

Solehoddin menegaskan pihaknya belum bicara ganti rugi untuk saat ini. Ia masih memikirkan tempat relokasi bagi para pedagang agar bisa berjualan kembali.

“Saya sebagai lawyer dari pihak manajemen, sesuai dengan undangan maka kami memfokuskan pada relokasi. Ada kebijakan yang diambil dari pihak manajemen, pertama kami akan menanggung satu bulan untuk sewa dan berikutnya nanti seperti biasanya yakni dari pihak penyewa yang akan membayar. Inilah yang nanti akan menjadi kebijakan, termasuk kami juga akan menyiapkan tempat-tempatnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihak manajemen adalah yang paling merugi atas peristiwa kebakaran tersebut. Kerugian pada gedung yang terbakar, belum termasuk isi di dalamnya, ditaksir mencapai Rp 55 miliar.

Kuasa hukum pedagang Malang Plaza, Wahab Adhinegoro, menyambut baik rencana relokasi tersebut. Sembari ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut ganti rugi. Menurutnya ganti rugi tersebut harus diberikan oleh manajemen kepada para pedagang.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved