Malang Plaza Terbakar
Belum Ada Pembicaraan Antara Manajemen Malang Plaza dan Sarinah Terkait Rencana Relokasi Pedagang
Pihak manajemen Mal Sarinah menyatakan belum pernah ada pembicaraan dengan pihak Mal Malang Plaza terkait rencana relokasi.
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
“Mereka hanya bicara relokasi, it’s OK, kami terima dengan baik, dengan husnudzon karena dianggap saudara. Gampang kan, saudara itu harus membantu dengan saudara yang lain. Pedagang susah, yang pendapatannya lebih tinggi harus membantu. Manajemen Malang Plaza lebih kaya, seharusnya membantu pedagang. Ganti rugi gitu,” tegasnya.
Wahab meyakini bahwa pihak Malang Plaza memiliki uang untuk ganti rugi. Jumlahnya juga dinilai cukup untuk membayar ganti rugi. Jika tidak terjadi kesepakatan ganti rugi, pihaknya akan mengupayakan langkah hukum
“Kalau saja ini nanti tidak terjadi proses ganti rugi di luar pengadilan, maka kami lakukan upaya hukum, pidana maupun perdata itu pasti,” paparnya.
Pemerintah Kota Malang telah mempertemukan pihak manajemen Malang Plaza dan pedagang di Ruang Rapat Balai Kota Malang, Senin (8/5/2023). Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup untuk media tersebut, diketahui adanya usulan sejumlah tempat relokasi bagi para pedagang.
Usulan relokasi itu berasal dari pihak manajemen. Tempat relokasi yang diusulkan terdiri atas Mal Sarinah, Malang Creative Center (MCC), Ikan Bakar 52, Cyber Mall dan Ramayana. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, MCC juga bisa dijadikan tempat relokasi. Ada tempat komersil yang bisa dimanfaatkan untuk tempat relokasi.
Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan itu dihadirkan agar semua pihak bisa duduk bersama. Ia tidak ingin masing-masing pihak saling menyalahkan.
“Kita bersama-sama cari solusi ke depan. Tidak ada kedzaliman antara satu dan yang lainnya, tidak ada dusta di antara kita semua, tidak ada kezaliman secara sistematik. Ke depannya bagaimana saudara kita bisa segera jualan,” ujar Sutiaji.
Sutiaji mengatakan Pemkot Malang tidak banyak campur tangan terkait sengketa pasca kebakaran malang Plaza. Tempat relokasi yang direkomendasikan menjadi tanggung jawab manajemen. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk tetap memfasilitasi upaya pencarian solusi terhadap kedua belah pihak. (Benni Indo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.