Berita Surabaya Hari Ini

SKK Migas Setor Rp 672 Triliun ke Negara

SKK Migas melaporkan hasil dari industri minyak dan gas (migas) tahun 2022 mencapai Rp 672 triliun.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Zainuddin
DOK./SKK Migas
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan hasil dari industri minyak dan gas (migas) tahun 2022 mencapai Rp 672 triliun.

"Terdiri dari hasil penjualan minyak dan gas bumi sekitar Rp 583 triliun, termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp 17 triliun yang dirasakan oleh daerah penghasil," kata Kurnia Chairi, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (9/5/2023).

Serta hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp 89 triliun, yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan Pajak Penghasilan migas, serta pendapatan lain.

Nilai tersebut diperoleh melalui beberapa gebrakan, seperti percepatan penerimaan hasil penjualan minyak bumi melalui penyederhanaan proses bisnis penagihan dan pembayaran, melakukan fleksibilitas skema komersialisasi melalui optimalisasi lifting minyak, dan pengembangan sistem dan prosedur yang mendukung proses percepatan tersebut.

"Dukungan terhadap pertumbuhan industri tertentu yang memanfaatkan gas bumi terus dilakukan melalui implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berkontribusi mencapai sekitar Rp 24 triliun," ungkap Kurnia.

Terobosan dan improvement yang dilakukan oleh SKK Migas dalam pelaksanaan lifting minyak dan gas bumi di tahun 2022 mampu mengamankan penerimaan negara.

"Setiap lifting yang dicatat, 100 persen pembayaran sudah masuk ke rekening negara, meskipun ada beberapa kegiatan lifting yang tertunda karena gangguan cuaca dan sebagainya," beber Kurnia.

Selain itu, SKK Migas telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas.

Sampai akhir tahun 2022, nilai BMN Hulu Migas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp 598,71 triliun atau meningkat 4 persen dari tahun sebelumnya.

SKK Migas juga membukukan PNBP pengelolaan BMN hulu migas sebesar Rp 251,22 miliar atau meningkat 35 persen dari tahun sebelumnya.

SKK Migas menyetorkan sekitar Rp 1,7 triliun ke negara atas pemanfaatan Kilang LNG Badak.

"Tahun 2022, SKK Migas dan Kementerian Keuangan telah melakukan pertukaran data sektor hulu migas melalui Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) sehingga memberikan data yang transparan dan mempercepat proses pencatatan yang pada gilirannya mempercepat proses bisnis sehingga kegiatan pengelolaan hulu migas menjadi semakin optimal dan mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan disektor hulu migas”, beber Kurnia.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved