Berita Sumenep Hari Ini

Inilah Identitas dan Motif Pembakar Kantor NU Kecamatan Lenteng di Sumenep

Inilah Identitas dan Motif Pembakar Kantor NU Kecamatan Lenteng di Sumenep

|
Editor: Yuli A
ali syahbana
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkap terduga pembakar kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lenteng pada 23 April 2023 dan 5 Mei 2023 lalu. Pelaku berinisial S (45), warga Desa Jambu Kecamatan Lenteng yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir trevel. 

Reporter: Ali Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkap terduga pembakar kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lenteng pada 23 April 2023 dan 5 Mei 2023 lalu.

Pelaku berinisial S (45), warga Desa Jambu Kecamatan Lenteng yang sehari-hari bekerja sebagai seorang sopir trevel.

"Profesi sehari-harinya sebagai sopir trevel," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko pada hari Jumat (12/5/2023).

Motif pelaku yang diduga sengaja membakar kantor MWC NU Lenteng ini karena merasa sakit hati terhadap MWC NU Lenteng, Sumenep.

"Pelaku merasa jengkel karena MWC NU Kecamatan Lenteng menguruk halaman depan sisi timur dengan tanah yang menutupi jalan Dusun Tambak dan saluran irigasi," ungkapnya.

Bila hujan, terjadi banjir. Ia merasa sudah mengingatkan berulang-ulang tetap tidak segera dibersihkan. Dampaknya,  mengganggu kegiatan S dan warga.

"Sehingga pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas," katanya.

Akibat pembakaran tersebut, MWC NU mengalami kerugian kurang lebih Rp 36.000.000.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved