Berita Ponorogo Hari Ini

Derita Ratusan Pengungsi Korban Tanah Retak di Desa Tumpuk, Ponorogo

Bencana alam di Desa Tumpuk, Ponorogo terjadi sejak Minggu (26/2/2023) lalu. Akibatnya, 43 keluarga terdiri dari 139 jiwa harus mengungsi.

Editor: Yuli A
Pramita Kusumaningrum
Sedikitnya 139 warga Dusun Sumber RT 001 RW 001 Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yang terdampak tanah retak masih bertahan di pengungsian. Bencana alam di dusun itu terjadi sejak Minggu (26/2/2023) lalu. Akibatnya, 43 keluarga terdiri dari 139 jiwa harus mengungsi. 

Reporter: Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Sedikitnya 139 warga Dusun Sumber RT 001 RW 001 Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yang terdampak tanah retak masih bertahan di pengungsian.

Bencana alam di dusun itu terjadi sejak Minggu (26/2/2023) lalu. Akibatnya, 43 keluarga terdiri dari 139 jiwa harus mengungsi.

Lantaran mereka tidak mempunyai pilihan lain. Hunian sementara (Huntara) yang dijanjikan belum terbangun. Ratusan pengungsi itu sudah tinggal di bangunan balai desa lama yang kini menjadi sekolah itu,


“pembangunan Huntara di lahan milik Perhutani di Petak 149 Lumur Jati memang belum terealisasi,” ujar Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Sapto Djatmiko, Rabu (17/5/2023).


Menurutnya, Huntara warga terdampak tanah gerak terganjal surat izin penggunaan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pun surat dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang belum turun hingga saat ini.


“Secara administrasi perlu mekanisme surat izin ke Gubernur. Sudah kami lakukan. Katena memang jika lahan kurang dari 5 hektare itu ijin ny ke Gubernur. Kebetulan di Desa Tumpuk hanya 3,2 Hektar,” katany


Sapto menjelaskan tak perlu risau, lantaran audah diusahakan. Dia memperkirakan pekan depan tim verifiksi dari Perhutani maupun KLHK segera turun ke lokasi.


“Mereka akan memverifikasi lahan relokasi serta menghitung jumlah pohon milik Perhutani yang perlu ditebang, sebagai tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” tegasnya.


Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, untuk segera menyiapkan anggaran tim ini sebesar Rp 200 hingga 300 juta dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).


Lebih lanjut, Sapto menyatakan bahwa pembangunan Huntara menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pemkab Ponorogo hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan.


Sebanyak 42 unit Huntara direncanakan akan dibangun, dan pembangunan tersebut akan dilakukan oleh Gubernur sesuai janji yang telah diberikan dan dibiayai melalui dana BTT Provinsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved