Berita Trenggalek Hari Ini
Sekretaris NasDem Trenggalek Laporkan Media Abal-abal karena Dituduh Minta Fee Proyek
Sekretaris Partai NasDem Trenggalek, Asmadi, melaporkan media abal-abal yang menyebut dia meminta fee proyek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Sekretaris Partai NasDem Trenggalek, Asmadi mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Trenggalek setelah merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
Asmadi merasa dirinya dicatut dalam sebuah pemberitaan hoax oleh seorang yang mengaku wartawan tanpa konfirmasi dan sumber yang jelas.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Trenggalek dengan nomor STTLPM/51/SATRESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES TRENGGALEK.
"Di berita itu memang namanya hanya inisial tapi disebutkan jabatan yaitu Partai Nasdem Trenggalek melalui sekjennya, saya dituduh meminta fee proyek atau uang suap proyek sebesar 15 persen," kata Asmadi ditemui di Mapolres Trenggalek, Rabu (17/5/2023).
Asmadi menyebut ada tiga media yang memberitakan hal tersebut dengan tulisan yang mirip. Namun setelah ia periksa, media tersebut tidak terdaftar di dewan pers.
"Di berita tersebut dikatakan ada proyek dari pusat yang didatangkan NasDem ke Trenggalek lalu saya minta fee. Pemberitaannya sebanyak dua kali, yaitu tanggal 12 dan 17 Mei," lanjutnya.
Asmadi sendiri kaget saat ada oknum yang mengaku wartawan mengirimkan tautan berita tersebut ke WhatsApp nya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya keberimbangan informasi karena tidak ada konfirmasi kepada dirinya terkait pemberitaan tersebut.
Hal lain, ia juga menyebutkan dalam pemberitaan tersebut ada wawancara yang dipalsukan dari pihak Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) yang mengatakan Asmadi meminta fee proyek.
"Saya konfirmasi ke balai besar tidak ngomong seperti itu, berbeda dengan yang di berita," ucap Asmadi.
Asmadi sendiri merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, apalagi dirinya saat ini sedang berjuang dalam untuk maju dalam Pileg 2024.
Lebih dari itu, ia juga menyayangkan oknum tersebut meminta uang senilai Rp 30 juta ke rekan Asmadi dengan iming-iming menghapus berita tersebut.
"Untung tidak dikasih. Tapi saya tetap lapor dengan pasal pencemaran nama baik, berita bohong melalui medsos dengan undang-undang ITE," pungkasnya.
Dampak Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, 119 Jiwa Warga Kecamatan Suruh Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Banjir di Trenggalek Rendam 9 Desa dan 12 Ribu Jiwa Terdampak, Pemerintah Dirikan Dapur Umum |
![]() |
---|
Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Bisa Dapat Pembiayaan Perhutanan Sosial dari Kemenkeu, Kontribusi Rehab Hutan |
![]() |
---|
Realisasi Beli Anjing untuk Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo di Trenggalek, Basmi Babi Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.