Berita Bojonegoro Hari Ini

LSM Jadi Kedok Peras Kades Talok di Bojonegoro, 3 Pria Ini Minta Rp 10 Juta

Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Yuli A
polres
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu, Samudi. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu, Samudi.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, IPTU Supriyanto, saat dikonfirmasi penangkapan tersebut membenarkan.

Tiga anggota LSM itu diamankan di sebuah warung Jalan Veteran, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Di warung itu, polisi mendapati empat orang yang akan bertransaksi uang senilai Rp 10 juta di amplop warna coklat.

"Ketiganya diduga terlibat pemerasan terhadap kades," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, saat di lokasi ada empat orang yaitu S, H dan M, serta korban yaitu Samudi selaku Kepala Desa Talok.

Setelah ketiganya dicokok di warung kopi, lalu mereka dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

Akibat tindak pidana yang dilakukan, mereka dijerat pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP tentang tindak pidana Pemerasan.

"Berawal dari laporan masyarakat hingga ketiganya dibekuk, sudah diamankan beserta barang bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved