Berita Kediri Hari Ini

Petugas Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga di Jembatan Lama Kota Kediri

Aparat kepolisian Polsek Mojoroto bersama Satpol PP Kota Kediri membubarkan kerumunan warga yang melakukan cangkruan di Jembatan Lama

Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Petugas melakukan patroli di Jembatan Lama Kota Kediri, Rabu (17/5/2023) malam. 

SURYAMALANG.COM|KEDIRI - Aparat kepolisian Polsek Mojoroto bersama Satpol PP Kota Kediri membubarkan kerumunan warga yang melakukan cangkruan di Jembatan Lama, Rabu (17/5/2023) malam.

Mengetahui ada banyak warga yang berada di badan jembatan serta pedagang kopi yang berjualan, petugas selanjutnya mendatangi lokasi di sepanjang geladak Jembatan Lama.

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH menjelaskan, telah mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti memberikan imbauan serta membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di Jembatan Lama. 

"Jembatan Lama ini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat nasional. Selain itu juga telah diatur di UU 11/2010 tentang Cagar budaya,” jelas Kompol Mukhlason.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Loekmono juga telah lama melakukan sosialisasi berkaitan dengan upaya untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama. 

Sehingga jika mengetahui atau mendapatkan laporan masyarakat yang berjualan dan melakukan aktivitas di badan jembatan akan memberikan himbauan.

Jembatan Lama Kota Kediri tercatat merupakan jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia. Jembatan diresmikan pemerintah Belanda pada 18 Maret 1.869 sehingga sekarang telah berusia 164 tahun.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah ditetapkan Jembatan Lama sebagai bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional pada November 2022.(didik mashudi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved