Berita Kediri Hari Ini
Petugas Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga di Jembatan Lama Kota Kediri
Aparat kepolisian Polsek Mojoroto bersama Satpol PP Kota Kediri membubarkan kerumunan warga yang melakukan cangkruan di Jembatan Lama
Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|KEDIRI - Aparat kepolisian Polsek Mojoroto bersama Satpol PP Kota Kediri membubarkan kerumunan warga yang melakukan cangkruan di Jembatan Lama, Rabu (17/5/2023) malam.
Mengetahui ada banyak warga yang berada di badan jembatan serta pedagang kopi yang berjualan, petugas selanjutnya mendatangi lokasi di sepanjang geladak Jembatan Lama.
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH menjelaskan, telah mendapat pengaduan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti memberikan imbauan serta membubarkan kerumunan masyarakat yang berada di Jembatan Lama.
"Jembatan Lama ini sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat nasional. Selain itu juga telah diatur di UU 11/2010 tentang Cagar budaya,” jelas Kompol Mukhlason.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Loekmono juga telah lama melakukan sosialisasi berkaitan dengan upaya untuk menjaga kelestarian Jembatan Lama.
Sehingga jika mengetahui atau mendapatkan laporan masyarakat yang berjualan dan melakukan aktivitas di badan jembatan akan memberikan himbauan.
Jembatan Lama Kota Kediri tercatat merupakan jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia. Jembatan diresmikan pemerintah Belanda pada 18 Maret 1.869 sehingga sekarang telah berusia 164 tahun.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah ditetapkan Jembatan Lama sebagai bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional pada November 2022.(didik mashudi)
| KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
|
|---|
| Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
|
|---|
| Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
|
|---|
| Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
|
|---|
| OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.