Jelang Puncak Haji, Kemenag Ingatkan Ada Sanksi Bagi Penyedia Konsumsi Jika Terlambat Distribusi
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah.
Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan tiba di Makkah Al-Mukarramah, 1 Juni. Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama.
Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.
Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah.
Disampaikan dia, para penyedia makanan ini diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.
"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah disepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," kata Agus, Senin (29/5/2023).
Ia mengingatkan, ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi, dan akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan.
Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam 5 - 8, dengan batas maksimal jam 9.
Untuk makan siang, distribusi dari jam 12 - 14, dengan batas maksimal konsumsi jam 16. Sementara makan malam, distribusi dilakukan dari 17 - 19, maksima 21.00.
“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” tambahnya.
Kasi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan.
Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.
"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.
Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Seluruh Jemaah Haji Kota Batu Telah Tiba, Satu Jemaah Dirujuk Ke Rumah Sakit karena Nyeri Dada |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Lumajang Melahirkan Bayi laki-laki saat Berada di Tanah Suci |
![]() |
---|
Kondisi Terkini dan Jadwal Kedatangan Jamaah Haji Asal Kota Batu |
![]() |
---|
Jamaah Haji Asal Bantur Kabupaten Malang Meninggal Dunia di Mekkah Akibat Kecelakaan |
![]() |
---|
Bupati Malang Lepas Calon Jemaah Haji ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.