Berita Pamekasan Hari Ini
KPU Pamekasan Minta Anggaran Pilkada 2024 Rp 65,5 Miliar
#PAMEKASAN - Jika RKB sudah disetujui, maka pencarian dana pilkada sebesar Rp 65,5 miliar ini ini dua tahap, pada 2023 dan 2024.
Penulis: Muchsin | Editor: Yuli A
Jika RKB sudah disetujui, maka pencarian dana pilkada sebesar Rp 65,5 miliar ini ini dua tahap, pada 2023 dan 2024.
SURYAMALANG.CO, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengajukan usulan anggaran belanja untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan pada 2024, sebesar Rp 65,5 miliar. Besarnya rencana kebutuhan biaya (RKB) ini dengan asumsi, dalam Pilkada Pamekasan nanti, terdapat lima pasangan calon (Paslon).
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, mengungkapkan, sesuai ditemui seusai Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administratif dan sengketa proses pemilihan umum KPU Pamekasan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Pamekasan. Rakor ini juga dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdillah Saidi, Selasa (6/6/2023).
Menurut Halili, besaran anggaran pilkada ini, masih akan diajukan lagi nanti pada saat rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pamekasan, yang akan digelar Kamis (8/6/2023) besok. “Kami berharap pemkab menyetujui anggaran yang akan kami ajukan ini. Karena Rp 65,5 miliar ini sudah hasil koreksi dua kali di KPU dan termasuk anggaran yang sangat minimalis. Jika ini masih harus pangkas, maka kami tidak akan optimal,” kata Halili.
Dikatakan, dari besaran RKB RP 65,5 miliar ini, rincian biaya pengeluaran terbesar untuk persiapan, pelaksanaan pilkada sampai sengketa, sebesar Rp 33 miliar. Kemudian untuk honor PPK, PPS dan KPPS sebesar Rp 24 miliar. Dan sisanya diperuntukkan buat biaya operasional kantor.
Menurut Halili, awalnya pada 2022 lalu, KPU mengusulkan ke pemkab RKB sebesar Rp 89,3 miliar, karena di dalamnya terdapat anggaran untuk dana Covid-19. Namun setelah diajukan ke pemkab dan dibahas di TAPD, pemkab meminta KPU agar dana Covid-19 dikeluarkan. Artinya KPU tidak perlu menganggarkan dana Covid, karena sudah ditanggung pemkab.
Kemudian, dari hasil rapat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, pada Februari 2023 lalu, pihak KPU kembali mengajukan RKB sebesar Rp 69,06 miliar. Namun dana sebesar Rp 69,06 miliar masih dikatakan terlalu tinggi dan minta dikurangi lagi. Sehingga pihaknya kembali rapat di internal KPU membahas anggaran, lalu dilakukan koreksi dan dan penyesuaian dengan standar biaya masukan (SBM), lalu diputuskan KPU mengajukan RKB sebesar Rp 65,5 miliar.
Dijelaskan, jika RKB sudah disetujui, maka pencarian dana pilkada sebesar Rp 65,5 miliar ini ini dua tahap, pada 2023 dan 2024. Mekanisme pencariannya, sebesar 40 persen, dari nilai hibah yang disepakati, terhitung 14 hari setelah penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Sedang 60 persen lagi dicairkan pada 2024. “Jika RKB yang kami usulkan ini disetujui, paling tidak dana pilkada sebesar 40 persen ini, pencariannya antara Juli dan Agustus 2023 dari nilai hibah yang disepakati” papar Halili.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Logo-KPU.jpg)