Berita Malang Hari Ini

Aksi Percobaan Pencurian Digagalkan Korban, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi percobaan pencurian terjadi di Kota Malang. Dalam peristiwa itu, korban bersama warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Tangkapan layar (screenshot) rekaman video amatir yang memperlihatkan saat pelaku diamankan warga. 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Aksi percobaan pencurian terjadi di Kota Malang. Dalam peristiwa itu, korban bersama warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, kejadian itu terjadi di rumah milik Edi Munawan (46), yang terletak di Jalan Tirtagangga Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen.

Edi Munawan (46) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/6/2023) sore.

"Itu kejadiannya kemarin sore, sekitar pukul 15.45 WIB. Ketika itu, posisi saya sedang ada di lantai dua. Sedangkan, pintu depan rumah berupa rolling door dalam posisi terbuka sedikit," ujarnya saat ditemui, Kamis (8/6/2023).

Saat korban akan turun, ia mendengar suara pintu seperti seseorang sedang memasuki rumahnya.

"Saya pikir anak saya baru pulang mengaji. Tetapi kok enggak beri salam. Saya masih belum curiga sama sekali, palingan mau bermain membuat kaget," jelasnya.

Akhirnya, korban pun bersembunyi di salah satu sudut ruangan. Saat ditunggu, ternyata yang naik bukanlah anaknya, melainkan seorang pemuda rambutnya bersemir berjalan mengendap-endap.

"Saya kaget, tetapi saya diamkan. Ternyata, pemuda itu masuk ke dalam kamar tidur dan membongkar apa yang ada di dalam kamar,"

"Saya langsung menghampiri dan menepuk punggungnya. Pelaku kaget dan melayangkan pukulan. Saya pun membalas hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," terangnya.

Setelah itu, korban berteriak minta bantuan warga. Tak lama kemudian, datang warga lalu pelaku pun diikat.

Kemudian, korban bersama warga melihat ada satu pelaku lainnya. Pelaku tersebut sedang jongkok di dekat sepeda motornya. Akhirnya, ia pun turut diamankan.

"Kedua pelaku berusia kurang lebih sekitar 25 tahun. Lalu, untuk pelaku yang masuk ke rumah saya itu, mengakunya berasal dari Sumbermanjing Kabupaten Malang,"

"Saat dipertegas lagi, mereka berdua jawabannya ngelantur seperti orang mabuk miras," bebernya.

Tak berselang lama, korban segera menghubungi Polsek Klojen. Setelah itu, keduanya berikut sepeda motornya yaitu Honda CRF diserahkan ke petugas Polsek Klojen.

Sementara itu, Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya memang benar. Kondisi kedua pelaku masih belum stabil karena pengaruh miras. Sehingga, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Disinggung terkait apakah pelaku sudah mengambil barang dari rumah korban, Kompol Syabain hanya menjawab secara singkat.

"Belum melakukan tindak pidana. Hanya masuk ke rumah orang tanpa izin, diduga tidak sadar karena mabuk itu," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved