Tragedi Tewasnya Mahasiswa Unitri Malang

Sikap Unitri Malang Soal Mahasiswa Dibunuh dan Mahasiswi Bunuh Diri

Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait dua peristiwa yang membuat dua mahasiswanya meninggal dunia.

|
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
netizen
LOKASI KEJADIAN - Krisnael Murri (23), mahasiswa jurusan Agribisnis Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang tewas akibat bentrokan antarmahasiswa, Minggu (25/6/2023) dini hari. Peristiwa berdarah itu terjadi di salah satu kafe di Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Krisnael asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.  

SURYAMALANG.COM, MALANG - Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait dua peristiwa yang membuat dua mahasiswanya meninggal dunia.

Pertama pada beredarnya informasi terkait adanya aksi tawuran  yang melibatkan mahasiswa Unitri di Desa Tegalgondo Kercamatan Karangplos, Kabupaten Malang pada Minggu (25/6/2203).


Satu orang mahasiswa dinyatakan meninggal karena terkena bacokan dari aksi tersebut dan diduga merupakan mahasiswa Unitri. 

Sehubungan dengan poin diatas, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menyampaikan, memang benar bahwa korban merupakan mahasiswa Unitri bernama Krisnael Murri.

Ia adalah mahasiswa Program Studi Agribisnis angkatan 2018. Dari keterangan humas, aksi tawuran itu terjadi di luar kampus yang diduga dari konfik antar organisasi daerah (orda) serta tidak berhubungan dengan kegiatan Universitas maupun Himpunan. Karena itu, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. 

Sedang terkait meninggalnya mahasiswa Unitri yang ditengarai bunuh diri di kosnya, banyak informasi beredar bahwa mahasiswa ini gagal wisuda tetapi orang tuanya batal hadir.

Banyak informasi lain yang dikaitkan dengan proses Wisuda dan kelulusannya. Atas hal itu, Unitri menyatakan jika mahasiswanya Fransiska Farensandra Ling adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Mahasiswa tersebut sudah ujian skripsi pada semester Ganjil 2022/2023 dan belum melaksanakan yudisium dan belum melakukan pendaftaran wisuda.

Sedangkan rekam akademik menunjukkan tidak ada masalah dengan kinerja akademik mahasiswa. Sebab IPK nya baik (3,37) dan tidak ada masalah dengan dosen.

Sebagaimana pada kasus Murri, pihak Unitri akan mengikuti proses dari pihak berwajib. Rektor dan seluruh pimpinan Unitri menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Unitri tersebut. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved