Berita Malang Hari Ini
Pascakerusuhan, KBITB Malang Raya Kuatkan Koordinasi dengan Kepolisian
KBTIB Malang Raya berkomitmen menguatkan koordinasi bersama Polri dalam penanganan perkara penikaman di kafe di Desa Tegalgondo
Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Malang Raya berkomitmen menguatkan koordinasi bersama Polri dalam penanganan perkara penikaman yang terjadi pada 25 Juni 2023 di kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Ketua KBITB Malang Raya, Esau Moses Christian kepada media menyampaikan, sejak awal kejadian ini mencuat, pihaknya terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang dan Keplisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota serta Kepolisian Sektor (Polsek) Karangploso, Polsek Dau dan Polsek Lowokwaru.
"Kami kebetulan tadi bertemu juga dengan Kapolres Malang dan beliau sudah sampaikan bahwa pihak Kepolisian saat ini sudah melakukan penyisiran dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Tokoh Indonesia Timur Malang Raya yang akrab disapa Bang Moses ini menyatakan, KBITB sebagai wadah yang menaungi seluruh masyarakat asal Indonesia Timur di Malang Raya bersama tim Kepolisian telah berupaya melakukan pengendalian massa guna menjaga situasi Malang Raya yang aman dan Kondusif.
"Kami juga sudah mengimbau kepada seluruh anggota KBITB agar tetap menjaga situasi Malang Raya yang kondusif. Pesan kami supaya jangan sampai ada lagi sweeping ataupun mobilisasi masa. Mari berikan kepercayaan kepada rekan-rekan Polri untuk bekerja menuntaskan persoalan ini," kata Moses.
Ia membeberkan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan warga dan telah menjelaskan terkait duduk perkara sebenarnya guna menghindari kesalahpahaman di lingkungan warga Malang Raya.
"Kami sudah membangun pendekatan dengan warga dalam hal ini Ketua RT dan Ketua RW setempat di mana adik-adik ini tinggal. Kita sampaikan bahwa ini bukan masalah antara Kelompok Indonesia Timur sama pendudukan lokal. Melainkan ini adalah masalah internal," bebernya.
Moses juga menyayangkan beberapa informasi yang sempat tersebar terkait isu yang menerangkan bahwa permasalahan ini adalah tawuran antar warga dan kelompok pemuda dari Indoensia Timur serta mengecam terkait kabar tidak benar yang sempat beredar di tengah masyarakat.
"Masalah ini jangan dipolitisir seolah-olah ini masalah antara pemuda Indonesia Timur dan warga lokal. Kabar semacam ini justru merusak hubungan emosional yang telah sekian lama kita jalin. Kami sampaikan kabar yang menerangkan bahwa kejadian ini merupakan tawuran antar warga dan pemuda dari Indonesia Timur tidak benar," tegasnya.
Tim Kuasa Hukum KBITB melalui Taruna Satria menerangkan, pihaknya akan mengawal permasalahan hingga tuntas. Koordinasi dengan Polri diharapkan bisa membuahkan hasil yang baik. Terkait komunikasi dengan masyarakat, timnya telah melakukan pendekatan-pendekatan guna menjaga hubungan yang baik antar pihak KBITB dan masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, saat ini yang diduga pelaku sejumlah 4 orang dan telah dalam proses pengejaran oleh tim gabungan yang terdiri dari Anggota Polda Jatim, Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Tim kami juga sudah bertemu dengan masyarakat, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini di lingkungan masyarakat," singkat Satria. (Benni Indo)
Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) Mal
KBITB Malang Raya
fakta pengeroyokan mahasiswa Unitri
Tragedi Tewasnya Mahasiswa Unitri Malang
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.